Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Syarifuddin Sudding menilai proses hukum terhadap kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung sedemikian cepat, tidak terlepas dari tekanan publik.
"Saya kira ini tidak bisa dilepaskan proses hukum yang dihadapi Ahok dengan aksi (demo) yang dilakukan. Karena itu kita melihat bahwa tekanan publik itu sungguh sangat kuat sehingga memang tidak bisa dilepaskan proses hukum itu," kata Sudding di DPR, Kamis (1/12/2016).
Penyelidikan perkara Ahok dimulai 6 Oktober 2016. Kemudian pada 16 November, penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikkan status hukum ke tingkat penyidikan dan Ahok menjadi tersangka. Berkas kasus kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016). Dan pada Kamis (30/11/2016), kejaksaan menyatakan berkas lengkap. Sehari kemudian, polisi menyerahkan semua barang bukti dan Ahok ke Kejaksaan Agung. Persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun waktunya belum diumumkan.
Menurut Sudding ketika proses hukum diintervensi oleh tekanan publik, hal ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.
"Bahwa ke depan masyarakat menjadi, saya melihat masyarakat bisa saja menggunakan cara-cara atau pola-pola dengan mengarahkan massa yang begitu besar yang mempengaruhi pola-pola penegakan hukum ke depan ini menjadi Preseden buruk untuk proses hukum kita," kata dia.
Sudding mengatakan Komisi III akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita nanti dan sebagai sikap kritis kita nanti pada saat rapat kerja pada mitra Komisi III DPR," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan