Suara.com - Bupati Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Sri Purnomo, tidak melarang warga setempat yang akan hadir dalam Aksi Damai dan doa bersama di kawasan Monas, Jakarta, pada Jumat (2/12/2016) besok.
"Kami tidak melarang warga yang akan berangkat. Acara itu merupakan kegiatan yang positif. Saya doakan mudah-mudahan lancar, karena itu kan kegiatan doa bersama," kata Sri Purnomo, Kamis (1/12).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman sebelumnya hendak menfasilitasi masyarakat untuk doa bersama di Masjid Agung Sleman, sebagaimana yang telah dilangsungkan Rabu (30/11) di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Namun bagi mereka yang tetap memilih berangkat ke Ibu Kota, tentu juga diperbolehkan," katanya.
Sri Purnomo mengatakan, selain untuk berdoa, masyarakat asal Sleman juga bisa sekalian berekreasi di beberapa tempat di Jakarta.
"Hal ini tentu saja dapat memberikan kebahagiaan bagi para peserta aksi doa bersama," katanya.
Dikatakannya lagi, Pemerintah DIY sendiri juga tidak pernah melarang warganya untuk hadir pada kegiatan doa bersama pada 2 Desember tersebut.
"Bahkan TNI, Polri, dan Gubernur DIY sendiri, sempat menawarkan fasilitas untuk keberangkatan. Yang jelas, besok itu kan bagian dari perbuatan baik. Saya harap peserta bisa berdoa dengan khusyuk. Semoga doanya dikabulkan oleh Allah SWT," katanya.
Sri Purnomo mengatakan, pihaknya merasa yakin para peserta aksi pasti akan memanjatkan doa untuk kebaikan NKRI.
"Pasti mereka akan berdoa untuk kebaikan NKRI," katanya.
Peserta Aksi Damai dan doa bersama 2 Desember dari DIY sendiri dilaporkan telah berangkat bersama-sama hari ini. Sebelum bertolak pada sekitar pukul 08.00 WIB, mereka berkumpul di Komplek Masjid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Gedongkuning, Kota Yogyakarta.
Setidaknya, lebih dari 400 orang telah terdaftar ikut dalam aksi tersebut. Adapun peserta aksi berasal dari berbagai daerah di DIY, di antaranya meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunung Kidul. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak