Suara.com - Ketua DPD Partai Nasdem Jakarta Pusat, Lathifa Al Anshori, membenarkan pihaknya menyewa sejumlah bus Transjakarta untuk mengantarkan peserta aksi "Kita Indonesia" ke area Car Free Day, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016) pagi.
Lathifa menjelaskan, pihaknya langsung menyewa bus ke salah satu pihak swasta yang juga merupakan operator bus Transjakarta.
"Perusahaan yang menyewakan bus itu adalah perusahaan swasta dan boleh tipe bus itu untuk disewakan. Itu kan APTB (Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta), bukan busway," ujar Lathifa saat dihubungi wartawan, Minggu (4/12/2016).
Untuk diketahui, bus yang disewa partai Nasdem berwarna biru dan berlogo Transjakarta. Sedangkan APTB saat ini tidak lagi bekerjasama dengan PT. Transportasi Jakarta, sehingga otomatis bus-bus APTB sudah tidak ada lagi yang menggunakan logo Transjakarta.
Menurut Lathifa, pihaknya tidak tahu kalau bus yang disewa ternyata bus yang biasa beroperasi di jalur-jalur Transjakarta.
"Tim saya hanya menyewa ke pihak swasta. Rupanya itu yang dikirim (bus Transjakarta). Cukup banyak mas yang kami sewa," ujar dia. "Yang jelas kami sudah mengikuti prosedur penyewaan bus-bus ini ke pihak yang punya bus.".
Sebelumnya, PT. Transportasi Jakarta telah menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu operator bus Transjakarta memanfaatkan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional.
"Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Dari pelapor belum diketahui apakah bus dipasangkan atribut partai tertentu," kata Direktur Utama PT. Transjakarta, Budi Kaliwono, melalui pesan tertulisnya.
Dikatakan Budi, pihaknya akan memanggil operator terkait. Setiap bus yang dikontrak Transjakarta atau berlogo Transjakarta, kata dia, hanya boleh digunakan untuk operasional Transjakarta.
Baca Juga: Aksi "Kita Indonesia"
Jika terbukti bersalah, Budi akan memberikan sanksi tegas. Mulai dari denda, sanksi administratif dan yang terberat hingga pemutusan kerja sama kedua belah pihak.
"Kami akan memanggil mereka untuk tahu lebih detail kejadian ini agar bisa mendapatkan informasi yg berimbang" kata Budi.
Menurutnya, Transjakarta sebagai perusahaan pelayanan publik mestinya tidak memihak kepada golongan atau kelompok tertentu.
Budi juga mengingatkan kepada seluruh operator untuk mematuhi aturan bahwa operasional bus hanya untuk melayani pelanggan Transjakarta.
Hal itu sebagai komitmen perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya