Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menceritakan peristiwa di balik pengamanan aksi 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Sebelum aksi berlangsung, Polri sudah menyiapkan tim bernama anti anarkis.
"Kami siapkan tim khusus anti anarkis bila terjadi keadaan yang kontingensi yang membahayakan masyarakat. Kami siapkan pasukan bersenjata yang boleh keluar atas perintah Kapolda dan Kapolri. Tapi diakhir demo tidak ada yang keluar," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/12/2016).
Meski aksi kala itu sempat diwarnai kericuhan, terutama usai waktu Isya, tim anti anarkis tidak diturunkan. Polri dan TNI tetap mengedepankan cara-cara persuasif untuk menangani sekelompok orang yang anarkis.
"Tanggal 4 November, setelah salat Isya, ada barisan dari kiri melempar petugas dengan bambu runcing sehingga 18 anggota Polri terluka, bahkan tertusuk jatuh," kata Tito.
Massa yang anarkis ketika itu dipukul mundur dengan memakai semprotan air dari water cannon dan gas air mata.
"Peristiwa itu 45 menit, saya minta anggota untuk hentikan gas air mata dan minta pendemo untuk mundur tapi yang terjadi para demonstran mundur setelah di tembak gas air mata, Polri hentikan tembakan gas air mata, namun mereka maju untuk serang dengan batu. dan ditembak dengan gas air mata lagi. Jadi maju mundur, maju mundur," kata Tito.
Aksi 4 November, kata Tito, diamankan pasukan gabungan TNI dan Polri sebanyak 22 ribu orang. Pasukan konsentrasi di sekitar Istana Merdeka.
"Dan anggota kita yang mengamankan di front line maupun di belakang tidak dilengkapi senjata api peluru tajam. Hanya tongkat, baju PHH dan tameng," kata dia.
Menjelang malam, sebagian peserta aksi bergeser ke depan gedung DPR dan MPR. Tito bersyukur di depan gedung Parlemen suasana dapat dikendalikan. Di sana, ada sekitar enam ribu petugas keamanan yang berjaga-jaga.
"Kemudian, di DPR kami jaga dan dengan dialog yang difasilitasi Ketua MPR dan anggota komisi III, aspirasi mereka didengar lalu jam 4 mulai tinggalkan tempat hingga 7 pagi. Saya hubungi menhub (menteri perhubungan) untuk minta kendaraan karena mereka minta kendaraan lalu diberikan 25 bis lalu kembali ke tempat masing-masing," kata dia.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan