Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali, menangkap MR (30), seorang residivis setelah yang bersangkutan menjambret keponakan sendiri.
"Pelaku sudah dua kali masuk penjara, yang terakhir mendapatkan hukuman satu tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak A Sooai di Negara, Senin.
Ia mengatakan, Ni Kadek Dwi Hindu Parwati (18), saat pulang dari bekerja dengan mengendarai sepeda motor, dipepet oleh pelaku di jalan Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Senin (28/11) malam lalu.
Pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, berusaha menarik tas korban, namun perempuan yang bekerja di swalayan itu melawan dengan cara menambah kecepatan sepeda motornya.
Untuk menghentikan korban, MR menarik celana korban hingga keduanya bersenggolan dan sama-sama terjatuh sehingga warga sekitar keluar.
"Saat jatuh itulah pelaku baru tahu kalau yang hendak dia jambret adalah keponakan sendiri. Dia langsung melarikan diri, sementara korban ditolong warga," kata Yusak.
Menurut dia, setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku serta menyita sepeda motor Honda Supra X Nopol DK3467WK, yang digunakan saat beraksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan tas milik korban yang berisi uang Rp27 ribu, untuk melengkapi barang bukti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi