Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Habiburohkman, menceritakan peristiwa penangkapan terhadap Ratna yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya pada Jumat (2/12/2016) sekitar jam 05.00 WIB. Ratna yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap menjelang aksi damai 2 Desember yang berlangsung di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Jadi gini saya ditelepon pagi-pagi jam 05.00 tanggal dua itu, saya mau ikut salat di Monas itu adanya penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet, waktu saya ke Sari Pan Pacific sampai setengah enam memang ada banyak polisi di sana dikepung," kata Habiburokhman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Ketika itu, Ratna ditangkap bersama calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani di hotel yang sama, Sari Pan Pasific, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Habiburokhman mengatakan sebelum Ratna dan Dhani digelandang ke Polda Metro Jaya, Habiburokhman mencoba bernegosiasi dengan polisi.
Namun, negosiasi tidak membuahkan hasil. Ratna dan Dhani tetap dibawa ke Markas Korps Brimob, Kepala Dua, Depok.
Habiburokhman yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi kemudian mengikuti iringan-iringan mobil polisi yang membawa Ratna dan Dhani.
"Iring-iringan mobilnya, mobil polisi membawa Ratna, mobil polisi membawa Ahmad Dhani, mobil saya di belakang ternyata nggak ke Polda belok masuk tol saya kejar masuk tol ternyata ke Mako Brimob di Mako Brimob," kata dia.
Saat itu, Habiburokhman juga mendapat kabar delapan tokoh lainnya ditangkap polisi dengan tuduhan usaha makar.
"Sudah dengar ada delapan orang di Mako Brimob. Tempatnya (pemeriksan) dipisah-pisah karena ada bintang ada Kivlan Zein ada Rahma, Adityawarman," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengaku heran dengan sangkaan polisi tersebut. Dia meyakini tokoh-tokoh yang diamankan tidak saling mengenal satu dengan yang lainnya.
"Sebetulnya orang-orang ini juga belum tentu memiliki relasi satu sama lain dalam konteks tujuan makar. Kenapa diantara mereka banyak yang tidak saling kenal atau hanya kenal di media tidak ada kedekatan tidak punya nomor handphone dan lain sebagainya seperti Ahmad Dhani tidak punya nomor telepon Kivlan jadi kita bingung kalau tuduhan makar dikatakan," katanya.
Habiburokham juga mempertanyakan penangkapan terhadap Jamran dan Rizal Kobar yang kemudian dikenakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Apalagi dua orang yang UU ITE itu lebih nggak nyambung lagi karena mereka juga nggak kenal sama orang-orang ini," kata dia.
Tadinya polisi hanya menangkap 10 orang, tetapi belakangan bertambah satu orang lagi berinisial AF.
Tiga tokoh yang ditahan setelah dijadikan tersangka yaitu Sri Bintang Pamungkas, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal. Sedangkan tujuh tersangka lainnya yang dibebaskan yaitu Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zein, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, dan aktivis Ratna Sarumpaet. Serta calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani yang dikenakan dengan pasal dugaan penghinaan Presiden juga dibebaskan.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN