Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui, bersama dengan Kepala Polri, Jenderal Polisi Tito Karnavian membahas masalah Mantan Bos Lippo Group, Eddy Sindoro yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Eddy sendiri masuk DPO usai ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Kita komunikasinya banyak yang di bicarakan. Salah satunya itu (Eddy DPO)," kata Agus di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Nama Eddy masuk ke dalam status buron atau DPO usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan sejumlah perkara di PN Jakarta Pusat. Meski masuk DPO, namun keberadaan Eddy sudah diketahui KPK.
Agus pun belum mau membeberkan keberadaan Eddy demi lancarnya proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK.
"(Sudah diketahui) ya, tapi tidak perlu saya laporkan ke anda dulu dong," katanya.
Sebelumnya, kabar Eddy Sindoro sudah ditetapkan sebagai tersangka terungkap dalam sidang tuntutan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK Dzakiyul Fikri saat membeberkan materi surat tunturan.
"Barang bukti berupa flashdisk disita untuk digunakan dalam perkara atas nama Eddy Sindoro," kata Dzakiyul dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Usai sidang, Dzakiyul yang dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan soal status Eddy Sindoro yang sudah naik ke penyidikan. Dengan begitu, maka otomatis status Eddy Sindoro sudah resmi menjadi tersangka.
"Ya itu otomatis (status Eddy Sindoro tersangka), karena kan kalau perkara yang bersangkutan tentunya ada perkara lain untuk itu," ujar Dzakiyul.
Baca Juga: Ada E-SPDP, Polri dan Jaksa Nanti Tak Repot Bawa Hardcopy ke KPK
Nama Eddy Sindoro telah berulang kali disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara di PN Jakpus. Di mana, anak buah Eddy Sindoro, Doddy Aryanto Supeno yang merupakan pegawai PT Artha Pratama Anugera--anak perusahaan Lippo Group--diperintahkan untuk menyuap Panitera Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution.
Doddy kemudian memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Edy Nasution untuk mengamankan sejumlah perkara. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Doddy saat dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor pada 29 Juni 2016 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan