Suara.com - Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera meneken Surat Keputusan Bersama terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan secara elektronik. Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menerima kedatangan Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian di gedung KPK, Senin (5/12/2016).
"Pak Tito datang ke KPK dalam rangka koordinasi. Karena kita dalam waktu dekat akan tanda tangan SKB, Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung. Kita akan menerepkan e-SPDP terkait kasus tipikor," kata Agus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Agus jika e-SPDP sudah diterapkan, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK bisa saling memonitor kasus-kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Tito mengakui pentingnya SKB. Pasalnya, Polri dan kejaksaan tak perlu lagi repot untuk membawa hardcopy berkas perkara korupsi ke KPK, jika KPK ingin mensupervisi. Nanti cukup melalui online.
"Jadi bisa online, karena peran KPK kan sebagai supervisor. Dan undang-undang mewajibkan Polri dan kejaksaan yang menangani kasus korupsi melaporkan kepada KPK. Otomatis semua akan termonitor melalui online," kata Tito.
Mengenai waktu penandatanganan SKB, Tito belum mengetahui pasti.
"Kita upayakan bisa minggu ini. Makanya kita mencari waktu bisanya kapan. Kalau hari ini kita cocok Rabu nanti, terserah Pak Jaksa Agung bisa tidak Rabu," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu