Suara.com - Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera meneken Surat Keputusan Bersama terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan secara elektronik. Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menerima kedatangan Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian di gedung KPK, Senin (5/12/2016).
"Pak Tito datang ke KPK dalam rangka koordinasi. Karena kita dalam waktu dekat akan tanda tangan SKB, Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung. Kita akan menerepkan e-SPDP terkait kasus tipikor," kata Agus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Agus jika e-SPDP sudah diterapkan, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK bisa saling memonitor kasus-kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Tito mengakui pentingnya SKB. Pasalnya, Polri dan kejaksaan tak perlu lagi repot untuk membawa hardcopy berkas perkara korupsi ke KPK, jika KPK ingin mensupervisi. Nanti cukup melalui online.
"Jadi bisa online, karena peran KPK kan sebagai supervisor. Dan undang-undang mewajibkan Polri dan kejaksaan yang menangani kasus korupsi melaporkan kepada KPK. Otomatis semua akan termonitor melalui online," kata Tito.
Mengenai waktu penandatanganan SKB, Tito belum mengetahui pasti.
"Kita upayakan bisa minggu ini. Makanya kita mencari waktu bisanya kapan. Kalau hari ini kita cocok Rabu nanti, terserah Pak Jaksa Agung bisa tidak Rabu," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak