Suara.com - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kasus penistaan agama adalah kasus yang biasa. Namun, kasus ini menjadi luar biasa ketika menyangkut Gubernur non aktif Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Itu sebetulnya bukan pertama kali di Indonesia, tapi untuk kasus yang satu ini begitu menjadi luar biasa karena pelakunya seorang calon gubernur yang akan ikut pilkada, dia seorang etnis minoritas, yang kebetulan beragama non Muslim, dan ketiga begitu sensitifnya masalah yang melatarbelakangi kasus tersebut," kata Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (6/12/2016).
Dia menambahkan, kasus ini juga menjadi perhatian dari masyarakat. Sehingga, perkara ini menimbulkan reaksi publik. Karenanya, penanganan kasus ini menjadi luar biasa.
"Bahwa penanganan ini sangat luar biasa karena diikuti dan mendorong maraknya reaksi dalam bentuk aksi dan unjuk rasa disertai berbagai tuntutan dan permintaan yang tentunya itu harus menjadi perhatian kita juga dalam proses penegakan hukum ini," kata Politikus Nasdem ini.
Ahok menjadi tersangka kasus penistaan agama sejak 16 November dan akan melakukan persidangan, Selasa (13/12/2016). Perkara ini sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun karena ada renovasi gedung, sidang kemudian digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat