Suara.com - Jelang persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pekan depan. Polda Metro Jaya akan mempertebal pengamanan sidang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwuno mengaku akan mengerahkan personel untuk membantu pengamanan sidang kasus Ahok. Nantinya, kata dia pengamanan sidang akan dilakukan Polres Jakarta Pusat.
"Pengamanan dari Polres dibantu Polda. Kekuatan cukup sesuai dengan perkiraan intelijen," kata Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (6/12/2016).
Meski tak membeberkan jumlah personel yang dikerahkan. Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu memastikan jika pasukan yang akan disiagakan sudah cukup untuk membantu pengamanan sidang kasus Ahok.
"Yang terpenting sudah dapat dilakukan dengan lancar. Jumlah petugas cukup untuk mengamankan," kata Argo.
Sebelumnya, Humas Pengadilam Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait pengamanan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok.
"Tentu nanti akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian, nanti kita menunggu hasil koordinasi terkait jumlah aparatnya," kata Hasoloan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016)
Dia juga mengaku baru pertama kali melihat kasus dugaan penistaan agama selama dirinya bertugas di PN Jakus sebagai humas. Maka, butuh pengamanan ekstra untuk dilakukan selama persidangan Ahok bergulir di pengadilan. Dia pun tidak menampik jika kasus Ahok memang menyedot perhatian masyarakat.
"Selama saya bertugas di Jakut, belum ada, saya tugas 1 tahun lebih," katanya.
Baca Juga: Ruhut: Ahok dan Djarot adalah Jongos
Dia juga menjelaskan soal pemanggilan Ahok supaya bisa dihadiri di persidangan, nantinya juga akan berkoordinasi kepada Kejaksaan Agung. Pasalnya sejak berkas kasus penistaan agama dilimpahkan Bareskrim Polri, kewenangan ada ditangan Kejaksaan Agung.
"Mekanisme pemanggilan sidang setelah nanti keluar penetapan sidang, pengadilan mengirimkan ke kejaksaan, nanti kejaksaan yang akan menghadirkan ke persidangan," kata dia.
Setidaknya ada lima hakim yang akan mengadili Ahok di pengadilan. Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto akan memimpin sidang sebagai Ketua Majelis Hakim. Sedangkan hakim anggota terdiri dari Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman dan I Wayan Wirjana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba