Suara.com - Jelang persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pekan depan. Polda Metro Jaya akan mempertebal pengamanan sidang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwuno mengaku akan mengerahkan personel untuk membantu pengamanan sidang kasus Ahok. Nantinya, kata dia pengamanan sidang akan dilakukan Polres Jakarta Pusat.
"Pengamanan dari Polres dibantu Polda. Kekuatan cukup sesuai dengan perkiraan intelijen," kata Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (6/12/2016).
Meski tak membeberkan jumlah personel yang dikerahkan. Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu memastikan jika pasukan yang akan disiagakan sudah cukup untuk membantu pengamanan sidang kasus Ahok.
"Yang terpenting sudah dapat dilakukan dengan lancar. Jumlah petugas cukup untuk mengamankan," kata Argo.
Sebelumnya, Humas Pengadilam Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait pengamanan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok.
"Tentu nanti akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian, nanti kita menunggu hasil koordinasi terkait jumlah aparatnya," kata Hasoloan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016)
Dia juga mengaku baru pertama kali melihat kasus dugaan penistaan agama selama dirinya bertugas di PN Jakus sebagai humas. Maka, butuh pengamanan ekstra untuk dilakukan selama persidangan Ahok bergulir di pengadilan. Dia pun tidak menampik jika kasus Ahok memang menyedot perhatian masyarakat.
"Selama saya bertugas di Jakut, belum ada, saya tugas 1 tahun lebih," katanya.
Baca Juga: Ruhut: Ahok dan Djarot adalah Jongos
Dia juga menjelaskan soal pemanggilan Ahok supaya bisa dihadiri di persidangan, nantinya juga akan berkoordinasi kepada Kejaksaan Agung. Pasalnya sejak berkas kasus penistaan agama dilimpahkan Bareskrim Polri, kewenangan ada ditangan Kejaksaan Agung.
"Mekanisme pemanggilan sidang setelah nanti keluar penetapan sidang, pengadilan mengirimkan ke kejaksaan, nanti kejaksaan yang akan menghadirkan ke persidangan," kata dia.
Setidaknya ada lima hakim yang akan mengadili Ahok di pengadilan. Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto akan memimpin sidang sebagai Ketua Majelis Hakim. Sedangkan hakim anggota terdiri dari Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman dan I Wayan Wirjana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta