Salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu adalah evaluasi pendidikan berbasis standar nasional harus diselenggarakan secara komprehensif, handal, diakui di dalam dan di luar negeri, sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi keputusan itu, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) Faiz Mirwan Hamid menilai perihal ujian sekolah yang berstandar nasional ini menjadi satu terobosan baru dalam dunia pendidikan yang baik untuk mempermudah proses penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Yang terpenting adalah bukan pada sistem yang berbasis administrasi atau prosedural, karena sejatinya pendidikan harus mencerdaskan kehidupan berbangsa,” kata Faiz di Malang, Senin (5/12/2016).
Menurut Faiz, amanat UUD 1945 harus menjadi dasar pijakan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan kualitas pendidikan baik sumberdaya manusia dan infrastruktur yang merata.
“Hal ini juga sejalan dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar",” ujarnya.
Meski demikian, sambung Faiz, kenyataannya kualitas pendidikan di Indonesia belum baik jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Mengacu pada data sejumlah peringkat pendidikan yang dirilis oleh beberapa lembaga internasional, posisi Indonesia masih rendah, kendati menunjukkan sedikit perbaikan. Artinya, selama ini tidak ada perbaikan signifikan dalam sistem pendidikan.
Dalam studi the Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) misalnya, Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2012 tetap berada di peringkat bawah.
Sementara itu, berdasarkan indeks yang dalam laporan The Learning Curve yang dirilis oleh Pearson Education dan ditulis oleh The Economist Intelligence Unit pada tahun 2012 dan 2014, Indonesia juga menempati posisi bawah.
“Peringkat pendidikan di Indonesia yang masih kalah jauh dari Negara-negara tetangga, menjadi pekerjaan besar bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta para pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang sesuai mandat Konstitusi,” katanya. *
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan