Suara.com - Suami almarhum Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko telah melaporkan Amir Papilia ke Polda Metro Jaya atas dugaan mencemarkan nama baik, atas tuduhan terkait dirinya yang memberikan uang Rp 140 juta ke barista atau peracik kopi di Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra tersebut.
"Sudah, kami buat laporannya ya, rencananya dalam waktu dekat ini baru akan diperiksa (sebagai saksi)," kata Arief kepada wartawan Selasa (15/11/2016).
Arief menjelaskan laporan yang dibuatnya ke polisi, karena merasa terganggu oleh Amir yang pertama kali membuat isu dirinya tertuduh memberikan uang, sebelum istrinya meninggal setelah meminum es kopi vietnam di kafe Olivier tersebut pada 6 Januari 2016.
"Saya laporkan, karena tidak pernah sama sekali benar yang dikatakan dia (Amir)," ujar Arief.
Selanjutnya Arief melalui kuasa hukumnya, Adhitya Anugrah Nasution telah melaporkan Amir ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/5216/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 Oktober 2016.
Untuk menjeratnya akan dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo angkat suara menyusul adanya konferensi pers yang diselenggarakan oleh Amir Papalia di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016). Amir Papalia mengaku pernah melihat pertemuan dua orang yang mirip Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, yang tengah berbicara dengan orang yang mirip Rangga, barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sehari sebelum kematian Mirna pada 5 Januari 2016 di depan pusat pertokoan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin.
Waluyo mengatakan isu Arief memberikan uang kepada Rangga sebesar Rp140 juta sebelum kematian Mirna telah dibantah balik oleh Arief maupun Rangga ketika mereka sama-sama dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Itu kan sudah dibantah saat persidangan oleh si Rangga, bahwa itu tidak ada pertemuan. Infonya kan katanya Rangga terima uang sekian-sekian," kata Waluyo Senin kemarin.
Waluyo mengatakan polisi juga telah memeriksa rekening Rangga. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan aliran uang mencurigakan ke rekening barista itu.
"Ternyatakan setelah dicek di rekeningnya dia, itu kan tidak pernah terjadi. Sama polisi kan sudah ditindaklanjuti, faktanya tidak ada hanya isu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi