Suara.com - Suami almarhum Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko telah melaporkan Amir Papilia ke Polda Metro Jaya atas dugaan mencemarkan nama baik, atas tuduhan terkait dirinya yang memberikan uang Rp 140 juta ke barista atau peracik kopi di Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra tersebut.
"Sudah, kami buat laporannya ya, rencananya dalam waktu dekat ini baru akan diperiksa (sebagai saksi)," kata Arief kepada wartawan Selasa (15/11/2016).
Arief menjelaskan laporan yang dibuatnya ke polisi, karena merasa terganggu oleh Amir yang pertama kali membuat isu dirinya tertuduh memberikan uang, sebelum istrinya meninggal setelah meminum es kopi vietnam di kafe Olivier tersebut pada 6 Januari 2016.
"Saya laporkan, karena tidak pernah sama sekali benar yang dikatakan dia (Amir)," ujar Arief.
Selanjutnya Arief melalui kuasa hukumnya, Adhitya Anugrah Nasution telah melaporkan Amir ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/5216/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 Oktober 2016.
Untuk menjeratnya akan dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo angkat suara menyusul adanya konferensi pers yang diselenggarakan oleh Amir Papalia di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016). Amir Papalia mengaku pernah melihat pertemuan dua orang yang mirip Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, yang tengah berbicara dengan orang yang mirip Rangga, barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sehari sebelum kematian Mirna pada 5 Januari 2016 di depan pusat pertokoan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin.
Waluyo mengatakan isu Arief memberikan uang kepada Rangga sebesar Rp140 juta sebelum kematian Mirna telah dibantah balik oleh Arief maupun Rangga ketika mereka sama-sama dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Itu kan sudah dibantah saat persidangan oleh si Rangga, bahwa itu tidak ada pertemuan. Infonya kan katanya Rangga terima uang sekian-sekian," kata Waluyo Senin kemarin.
Waluyo mengatakan polisi juga telah memeriksa rekening Rangga. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan aliran uang mencurigakan ke rekening barista itu.
"Ternyatakan setelah dicek di rekeningnya dia, itu kan tidak pernah terjadi. Sama polisi kan sudah ditindaklanjuti, faktanya tidak ada hanya isu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya