Suara.com - Rais Aam Syuriah PBNU KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan menyiapkan antisipasi "lempar jumroh" pascaaksi penistaan Al-Quran pada 212 (2-12-2016) yang juga diistilahkan pascawukuf itu.
"Kita memang tidak mau terburu-buru dalam menentukan sikap, seperti orang yang azan duluan sebelum waktu shalat tiba," katanya dalam Halaqah dan Silaturrahim Syuriah PBNU dengan Ulama Pesantren dan Syuriah NU se-Jatim di Surabaya, Rabu.
Dalam acara yang dihadiri 100-an jajaran syuriah NU dan ulama pesantren se-Jatim itu, ulama yang juga Ketua Umum MUI Pusat itu menjelaskan sikap pasca-aksi 1410, 411, dan 212 justru lebih penting, karena ada rumor "lempar jumroh" yang mengancam keutuhan bangsa dan negara itu.
"Kalau terkait aksi 1410, 411, dan 212, sikap resmi PBNU sudah disampaikan oleh Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar kepada Bareskrim Polri saat memberikan keterangan sebagai saksi. Kita tidak tahu kalau penyidik akhirnya menetapkan tersangka," katanya.
Namun, situasi pasca-aksi 1410, 411, dan 212 itu justru lebih penting dan perlu antisipasi, karena rumor "lempar jumroh" itu. "NU harus turun untuk melakukan antisipasi lempar jumroh itu, karena yang terancam adalah bangsa dan negara, tapi akan kita rumuskan agar jangan sampai terjadi," katanya.
Dalam acara yang dipandu Katib Aam PBNU KH Yahya Staquf dan juga dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj itu, Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan sikap PBNU dalam kasus penistaan Al-Quran justru lebih keras dari MUI.
"Kalau MUI menilai tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Gubernur DKI Jakarta non-atif) itu menistakan Al-Quran dan ulama, maka PBNU justru menilai ada penistaan Al-Quran, ulama, dan umat Islam," katanya dalam acara yang juga dihadiri Ketua PBNU H Saifullah Yusuf (Wagub Jatim).
Selain itu, katanya, tim Syuriah PBNU yang dipimpinnya juga sudah menjatuhkan sanksi administrasi kepada jajaran PBNU yang memiliki sikap berbeda dari syuriah, namun sanksi diberikan bertahap, seperti relokasi dari syuriah ke tanfidziah atau dari syuriah ke a'wan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj menegaskan bahwa PBNU belum menentukan sikap dan antisipasi pasca-aksi 212 itu, namun PBNU akan berada di belakang konstitusi.
"Kita sudah punya pengalaman bagaimana konflik horizontal pasca-penurunan Gus Dur dari kursi kepresidenan, karena itu kita akan berada di belakang konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden itu memiliki batasan lima tahun," katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, sejumlah ulama pesantren se-Jatim meminta PBNU untuk melepaskan diri dari keterlibatan dalam Yayasan Peduli Pesantren Indonesia (YPPI), karena masyarakat NU di tingkat akar rumput justru menginginkan kemandirian ekonomi.
Selain itu, jajaran syuriah NU se-Jatim juga meminta PBNU untuk mengupayakan tampilnya NU dalam mendorong perbaikan bangsa dan negara melalui "Kembali Pada UUD 1945". "Saya sependapat, kalau NU kembali ke Khittah 1926, maka Indonesia harus kembali ke Khittah 1945," kata KH Ma'ruf Amin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
AJI Jakarta Kecam Pendemo 212 yang Serang Jurnalis Metro TV
-
Mensos: Aksi Kebangsaan Indonesia Bukan Tandingan 212
-
Video: Massa Aksi 212 Khusyuk Salat Jumat Meski Diguyur Hujan
-
Video: Jokowi Turun Panggung, Massa Teriak "Tangkap Si Ahok!"
-
Video: Ini Komentar Jokowi di Depan Ratusan Ribu Peserta Aksi 212
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga