Suara.com - Rais Aam Syuriah PBNU KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan menyiapkan antisipasi "lempar jumroh" pascaaksi penistaan Al-Quran pada 212 (2-12-2016) yang juga diistilahkan pascawukuf itu.
"Kita memang tidak mau terburu-buru dalam menentukan sikap, seperti orang yang azan duluan sebelum waktu shalat tiba," katanya dalam Halaqah dan Silaturrahim Syuriah PBNU dengan Ulama Pesantren dan Syuriah NU se-Jatim di Surabaya, Rabu.
Dalam acara yang dihadiri 100-an jajaran syuriah NU dan ulama pesantren se-Jatim itu, ulama yang juga Ketua Umum MUI Pusat itu menjelaskan sikap pasca-aksi 1410, 411, dan 212 justru lebih penting, karena ada rumor "lempar jumroh" yang mengancam keutuhan bangsa dan negara itu.
"Kalau terkait aksi 1410, 411, dan 212, sikap resmi PBNU sudah disampaikan oleh Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar kepada Bareskrim Polri saat memberikan keterangan sebagai saksi. Kita tidak tahu kalau penyidik akhirnya menetapkan tersangka," katanya.
Namun, situasi pasca-aksi 1410, 411, dan 212 itu justru lebih penting dan perlu antisipasi, karena rumor "lempar jumroh" itu. "NU harus turun untuk melakukan antisipasi lempar jumroh itu, karena yang terancam adalah bangsa dan negara, tapi akan kita rumuskan agar jangan sampai terjadi," katanya.
Dalam acara yang dipandu Katib Aam PBNU KH Yahya Staquf dan juga dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj itu, Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan sikap PBNU dalam kasus penistaan Al-Quran justru lebih keras dari MUI.
"Kalau MUI menilai tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Gubernur DKI Jakarta non-atif) itu menistakan Al-Quran dan ulama, maka PBNU justru menilai ada penistaan Al-Quran, ulama, dan umat Islam," katanya dalam acara yang juga dihadiri Ketua PBNU H Saifullah Yusuf (Wagub Jatim).
Selain itu, katanya, tim Syuriah PBNU yang dipimpinnya juga sudah menjatuhkan sanksi administrasi kepada jajaran PBNU yang memiliki sikap berbeda dari syuriah, namun sanksi diberikan bertahap, seperti relokasi dari syuriah ke tanfidziah atau dari syuriah ke a'wan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj menegaskan bahwa PBNU belum menentukan sikap dan antisipasi pasca-aksi 212 itu, namun PBNU akan berada di belakang konstitusi.
"Kita sudah punya pengalaman bagaimana konflik horizontal pasca-penurunan Gus Dur dari kursi kepresidenan, karena itu kita akan berada di belakang konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden itu memiliki batasan lima tahun," katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, sejumlah ulama pesantren se-Jatim meminta PBNU untuk melepaskan diri dari keterlibatan dalam Yayasan Peduli Pesantren Indonesia (YPPI), karena masyarakat NU di tingkat akar rumput justru menginginkan kemandirian ekonomi.
Selain itu, jajaran syuriah NU se-Jatim juga meminta PBNU untuk mengupayakan tampilnya NU dalam mendorong perbaikan bangsa dan negara melalui "Kembali Pada UUD 1945". "Saya sependapat, kalau NU kembali ke Khittah 1926, maka Indonesia harus kembali ke Khittah 1945," kata KH Ma'ruf Amin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
AJI Jakarta Kecam Pendemo 212 yang Serang Jurnalis Metro TV
-
Mensos: Aksi Kebangsaan Indonesia Bukan Tandingan 212
-
Video: Massa Aksi 212 Khusyuk Salat Jumat Meski Diguyur Hujan
-
Video: Jokowi Turun Panggung, Massa Teriak "Tangkap Si Ahok!"
-
Video: Ini Komentar Jokowi di Depan Ratusan Ribu Peserta Aksi 212
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu