Ilustrasi Polda Metro Jaya [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya bekerjasama dengan lembaga Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan melacak orang yang diduga mendanai rencana makar dengan menunggang aksi 2 Desember.
"Kami sedang pelajari dari PPATK, kan banyak transaksi keuangan banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Argo mengatakan penyidik sedang mengumpulkan berbagai informasi dan menganalisanya untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi sudah memiliki bukti yang menunjukkan bahwa sudah ada transaksi.
"Sedang kami dalami dan kumpulkan karena kan banyak, karena ngasihnya tidak banyak, tapi kecilokecil," kata dia.
Argo mengatakan nanti pelacakan terhadap pendanaan rencana makar akan diungkap ke publik.
"Perjalanan itu sedang kita dalami aliran dana itu. Ini tim sedang bekerja terkait aliran dana. Nanti akan disampaikan," kata Argo.
"Kami sedang pelajari dari PPATK, kan banyak transaksi keuangan banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Argo mengatakan penyidik sedang mengumpulkan berbagai informasi dan menganalisanya untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi sudah memiliki bukti yang menunjukkan bahwa sudah ada transaksi.
"Sedang kami dalami dan kumpulkan karena kan banyak, karena ngasihnya tidak banyak, tapi kecilokecil," kata dia.
Argo mengatakan nanti pelacakan terhadap pendanaan rencana makar akan diungkap ke publik.
"Perjalanan itu sedang kita dalami aliran dana itu. Ini tim sedang bekerja terkait aliran dana. Nanti akan disampaikan," kata Argo.
Penelusuran dana tersebut merupakan rangkaian dari penangkapan terhadap 12 tokoh. Dari 12 tokoh yang ditangkap, delapan di antaranya terkena pasal tentang makar.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah