Ilustrasi Polda Metro Jaya [suara.com/Oke Atmaja]
Polda Metro Jaya bekerjasama dengan lembaga Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan melacak orang yang diduga mendanai rencana makar dengan menunggang aksi 2 Desember.
"Kami sedang pelajari dari PPATK, kan banyak transaksi keuangan banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Argo mengatakan penyidik sedang mengumpulkan berbagai informasi dan menganalisanya untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi sudah memiliki bukti yang menunjukkan bahwa sudah ada transaksi.
"Sedang kami dalami dan kumpulkan karena kan banyak, karena ngasihnya tidak banyak, tapi kecilokecil," kata dia.
Argo mengatakan nanti pelacakan terhadap pendanaan rencana makar akan diungkap ke publik.
"Perjalanan itu sedang kita dalami aliran dana itu. Ini tim sedang bekerja terkait aliran dana. Nanti akan disampaikan," kata Argo.
"Kami sedang pelajari dari PPATK, kan banyak transaksi keuangan banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Argo mengatakan penyidik sedang mengumpulkan berbagai informasi dan menganalisanya untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi sudah memiliki bukti yang menunjukkan bahwa sudah ada transaksi.
"Sedang kami dalami dan kumpulkan karena kan banyak, karena ngasihnya tidak banyak, tapi kecilokecil," kata dia.
Argo mengatakan nanti pelacakan terhadap pendanaan rencana makar akan diungkap ke publik.
"Perjalanan itu sedang kita dalami aliran dana itu. Ini tim sedang bekerja terkait aliran dana. Nanti akan disampaikan," kata Argo.
Penelusuran dana tersebut merupakan rangkaian dari penangkapan terhadap 12 tokoh. Dari 12 tokoh yang ditangkap, delapan di antaranya terkena pasal tentang makar.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas