Suara.com - Penolakan terhadap Undang-Undang KUHP dan Omnibus Law - UU Cipta Kerja menjadi isu yang dibawa oleh partai Buruh. Menurut mereka, banyak pasal dalam dua undang-undang tersebut yang merugikan kaum buruh, termasuk buruh migran.
Dua isu tersebut juga menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Migran Internasional atau Migrant Day di Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (19/12/2022). Selain massa partai Buruh, terdapat pula massa dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Partai Buruh, Kahar S. Cahyono turut menyinggung soal Pasal Penghinaan Presiden KUHP yang baru disahkan oleh DPR dan pemerintah.
"Misalnya adalah soal pasal terkait dengan penghinaan Presiden dan lembaga pemerintahan. Karena kritik bisa jadi kalau Presidennya tipis kuping, itu dianggap sebagai penghinaan," kata Kahar di lokasi.
Selain itu, Partai Buruh turut menyoroti soal poin penyampaian kebebasan berpendapat dalam aksi unjuk rasa. Menurut Kahar, aturan aksi unjuk rasa sebagaimana tertuang dalam UU KUHP telah 'mengangkangi" kebebasan berpendapat warga negara.
"Juga termasuk untuk rasa yg hanya soal tanpa pemberitahuan itu bisa dipidana walaupun ada klausa ada kerusuhan tapi paing tidak itu mengangkangi kebebasan warga negara untuk menyamaikan kebebasannya," jelasnya.
Desak Kemenaker Urus Tata Kelola ABK
Dalam kesempatan ini, Partai Buruh juga mendesak Kemenaker mengambil alih soal perekrutan dan penempatan para anak buah kapal (ABK). Sebab, selama ini izin soal penempatan dan perekrutan ABK masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022.
"Kami mendesak, menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengambil alih tata kelola perekrutan dan penempatan anak buah kapal," kata dia.
Baca Juga: Peringati Hari Migran, Partai Buruh Demo Kantor Kemnaker Jakarta
Partai Buruh juga menyoroti soal Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang berada di Kementerian Perhubungan. Menurut Kahar, persoalan itu masih tumpang tindih.
Kahar menyebut, Kementerian Perhubungan dan Kemenaker saling lempar tanggung jawab mengenai masalah ketenagakerjaan ABK.
"Mereka seringkali lempar ke sini. Tapi Kemenaker juga seringkali juga lempar bola karena izin diterbitkan oleh Kemenhub. Karena mereka yang mengizinkan, mestinya mereka yang memberikan sanksi ketika ada pelanggaran dan itu banyak cerita ABK yang kemudian meninggal dunia dan kemudian dilarung, tidak dikembalikan ke keluarganya, tidak diberikan upah juga seringkali terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwapihaknya mendesak Kemenhub untuk melakukan audit terbuka kepada manning agency yang memiliki SIUPPAK. Hal itu gun memastikan jumlah ABK Migran yang telah kirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK.
Partai Buruh juga meminta adanya kepastian terkait kondisi ABK Migran yang sudah dikirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK. Selain itu, harus ada kepastian adanya perlindungan maksimal kepada AKP migran yang dikirim oleh manning agency untuk bekerja di kapal ikan asing.
"Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah," ujar Said Iqbal dalam siaran persnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan