Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan soal fungsi pasal penghinaan presiden di RKUHP yang baru disahkan oleh DPR RI.
Mahfud MD mengatakan KUHP tersebut berlaku pada tahun 2025 setahun setelah Jokowi meletakkan jabatannya sebagai presiden.
"KUHP itu berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud MD dikutip Wartaekonomi --jaringan Suara.com saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam, Kamis (15/12/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga membantah jika Pasal Penghinaan Presiden di KUHP dibuat untuk menangkap orang-orang yang menghina Jokowi.
"Kok dituduh untuk melindungi Pak Jokowi, untuk menangkap orang-orang yang kritis," imbuhnya.
Mahfud MD pun mengungkap siapa yang akan diuntungkan dari pasal KUHP ini nantinya.
"Ini untuk melindungi Anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar Anda tidak dihina-hina dan negara aman,” paparnya.
Jokowi sendiri, kata Mahfud MD, tidak masalah bila sering dikritik sampai dihina selama ini.
"Kalau Pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina nggak menggugat juga.Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan," kata Mahfud.
Baca Juga: 'Apanya yang Mewah Kalau Ini' Senior PDIP Bandingkan Pernikahan Kaesang dengan Anak Hary Tanoe
Kritik Terhadap KUHP
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan pasal 218 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menciptakan ketakutan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Zainal mengatakan di negara-negara lain yang menganut sistem presidensil, tak ada aturan atau pasal tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
"Dengan mempertahankan itu (pasal penghinaan presiden) sebenernya sangat memungkinkan atau kemudian sangat menakutkan buat kritik orang melakukan kritik dan itu kan survei-survei kompas survei-survei berbagai media mengatakan orang takut kritik kenapa? karena ada ancaman salah satunya ancaman ini," kata Zainal dalam diskusi bertajuk Pro Kotra KUHP Baru, Sabtu (10/12/2022).
Zainal mengatakan ketentuan tersebut seharusnya diperbaiki agar tak mengancam pihak yang mengkritisi presiden dan wakil presiden.
"Harusnya bisa lebih diperbaikilah bisa lebih di-smooth," kata dia.
Berita Terkait
-
'Apanya yang Mewah Kalau Ini' Senior PDIP Bandingkan Pernikahan Kaesang dengan Anak Hary Tanoe
-
Jokowi Akan Dapat Rumah dari Negara Seluas 3.000 Meter
-
Fakta Menarik Colomadu, Tempat Jokowi Habiskan Masa Pensiun
-
'Wis Duwe Omah Dewe' Kata Gibran Dengar Jokowi Dikasih Hadiah Rumah oleh Negara
-
Ekspresi Presiden Jokowi ketika Ritual Gendong Disorot Warganet: Bersama Kaesang Terlihat Tertekan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren