Suara.com - Pengacara Yusril Ihza Mahendera menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016) untuk menemui Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Saya barusan bertemu dengan Jamran dan Rizal, dua bersaudara yang ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran UU ITE," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Usai menjenguk kliennya, Yusril mengaku akan mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan keduanya.
"Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Keadaan mereka berdua baik dan sehat. Tadi sempat berbincang-bincang sebentar dengan saya," katanya
Alasan Ketua Partai Bulan Bintang itu mengajukan penangguhan penahanan karena yakin Jamran dan Rizal kooperatif selama proses penyidikan.
"Saya yakin keduanya kooperatif dan menghormati proses hukum," kata dia.
Yusril mengaku sudah bergabung dengan tim advokasi dari Alumni Jayabaya untuk membantu pendampingan hukum Jamran dan Rizal.
"Saya dan tim advokat lainnya akan berupaya maksimal untuk membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional," kafa Yusril.
Sebelumnya, Jamran dan Rizal bersama sembilan tokoh lainnya telah diringkus kepolisian menjelang aksi damai (2/12/2016) lalu.
Dari 11 tokoh yang telah ditetapkan tersangka, polisi hanya menahan Rizal, Jamran dan Sri Bintang Pamungkas. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan Sri Bintang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok