Suara.com - Pengacara Yusril Ihza Mahendera menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016) untuk menemui Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Saya barusan bertemu dengan Jamran dan Rizal, dua bersaudara yang ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran UU ITE," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Usai menjenguk kliennya, Yusril mengaku akan mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan keduanya.
"Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Keadaan mereka berdua baik dan sehat. Tadi sempat berbincang-bincang sebentar dengan saya," katanya
Alasan Ketua Partai Bulan Bintang itu mengajukan penangguhan penahanan karena yakin Jamran dan Rizal kooperatif selama proses penyidikan.
"Saya yakin keduanya kooperatif dan menghormati proses hukum," kata dia.
Yusril mengaku sudah bergabung dengan tim advokasi dari Alumni Jayabaya untuk membantu pendampingan hukum Jamran dan Rizal.
"Saya dan tim advokat lainnya akan berupaya maksimal untuk membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional," kafa Yusril.
Sebelumnya, Jamran dan Rizal bersama sembilan tokoh lainnya telah diringkus kepolisian menjelang aksi damai (2/12/2016) lalu.
Dari 11 tokoh yang telah ditetapkan tersangka, polisi hanya menahan Rizal, Jamran dan Sri Bintang Pamungkas. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan Sri Bintang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya