Suara.com - Pengamat Hukum Refly Harun menilai penangkapan 11 tokoh menjelang aksi damai di Tugu Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (2/12/2016) dilakukan agar demo 2 Desember berjalan lancar tanpa ditunggangi kepentingan politik.
"Penangkapan ini untuk satu yaitu untuk mengamankan aksi 212. Nah 212 itu kan tidak ada yang bisa menjamin tidak akan ada penunggangan, tidak akan ada pembelokkan masa, tidak akan ada chaos," ujar Refly usai diskusi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Apalagi kata dia dengan adanya kehadiran Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengikuti salat Jumat di Lapangan Monas sebenarnya dari sisi keamanan telah melanggar prosedur tetap (Protap) karena tidak menggunakan metal detector.
"Karena tidak ada jaminan presiden dan wapres itu terlindungi. Orang yang masuk sana tidak ada pakai metal detector kan, masa cair begitu saja. Kalau seandainya ada yang melepaskan tembakan saja atau melempar batu saja bukan tidak mungkin akan terjadi chaos. Karena itu menurut saya aksi 212 yang damai sejuk seperti ini kita patut apresiasi salah satunya pada penegak hukum kepolisian dalam hal ini,"ucapnya.
Meski banyak yang beranggapan bahwa aksi damai 2 Desember berlangsung aman, namun sebagian juga beranggapan bahwa setelah aksi berlangsung damai setelah adanya penangkapan 11 tersangka dugaan makar sebelum aksi damai. Oleh karena itu, Refly mengatakan bahwa nantinya pengadilan yang menentukan ada tidaknya dugaan makar dalam aksi damai 2 Desember 2016.
"Nah nanti wasitnya adalah dipengadilan bagi praperadilan maupun dipengadilan sesungguhnya sepanjang kedua itu berlangsung secara fair adil dan transparan," tutur Refly.
Ia menambahkan bahwa penangkapan tersangka dugaan makar merupakan sebuah tindakan preventif untuk mencegah terjadinya aksi ricuh.
"Saya bisa memaklumi sebagai sebuah proses pencegahan. Sebuah tindakan preventif agar kemudian masa 212 itu tidak dibelokkan, "paparnya.
Baca Juga: Dana Makar, Asalnya Darimana, Aktornya Siapa, Harus Diungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka