Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan bahwa penyelesaian kasus tindak pidana dugaan makar masih terus berlanjut. Saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara yang menjerat sejumlah aktivis tersebut.
"Kita sedang proses dan lengkapi pemberkasan," katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Sampai hari ini polisi mengklaim belum temukan tokoh utama rencana makar.
"Itu kita ambil. Kalau ada (tokoh utama dugaan makar). Kita cari lagi," kata Iriawan.
Sebelum demo anti Ahok 2 Desember 2016 lalu, polisi menangkap 11 orang karena diduga hendak makar. Dari 11 orang tersebut, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, 2 orang tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), satu lainnya yakni musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Penguasa Pasal 270 KUHP.
Dari 11 orang, 8 orang tidak ditahan dan tiga orang ditahan. Mereka yang ditahan yakni, Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus dugaan makar, dan dua orang lainnya atas nama Jamran dan Rizal Kobar, terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!