Ilustrasi anggota polisi (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menyelenggarakan sidang perdana kasus dugaan penistaan yang dituduhkan kepada calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (13/12/2016). Sidang ini diprediksi akan menyedot perhatian masyarakat.
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skenario pengamanan gedung pengadilan di Gajah Mada, Jakarta Pusat. Selain itu, juga mengamankan gedung yang berdekatan dengan pengadilan.
"Kami juga akan amankan sentra ekonomi, kami amankan lokasi sidang pengadilan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (9/12/2016).
Polisi juga sudah menyiapkan skenario pengaturan arus lalu lintas jika ada demonstrasi massa di depan gedung pengadilan.
"Rekayasa lalu lintas misalnya, seandainya massa yang datang kita perlu rekayasa," katanya.
Argo mengimbau pengunjung sidang tetap mengedepankan kedamaian dan tidak membawa barang-barang berbahaya, terutama yang nanti diperkenankan masuk ke dalam ruang persidangan.
"Yang penting massa tidak boleh bawa sajam (senjata tajam) ke ruang sidang. Ruang sidang juga terbatas, kan," kata dia.
Jaksa penuntut umum terdiri dari 13 orang yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skenario pengamanan gedung pengadilan di Gajah Mada, Jakarta Pusat. Selain itu, juga mengamankan gedung yang berdekatan dengan pengadilan.
"Kami juga akan amankan sentra ekonomi, kami amankan lokasi sidang pengadilan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (9/12/2016).
Polisi juga sudah menyiapkan skenario pengaturan arus lalu lintas jika ada demonstrasi massa di depan gedung pengadilan.
"Rekayasa lalu lintas misalnya, seandainya massa yang datang kita perlu rekayasa," katanya.
Argo mengimbau pengunjung sidang tetap mengedepankan kedamaian dan tidak membawa barang-barang berbahaya, terutama yang nanti diperkenankan masuk ke dalam ruang persidangan.
"Yang penting massa tidak boleh bawa sajam (senjata tajam) ke ruang sidang. Ruang sidang juga terbatas, kan," kata dia.
Jaksa penuntut umum terdiri dari 13 orang yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai