Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menaiki tangga untuk melihat kondisi di Jalan Kebagusan, Gang Asem, RT 9/RW 7, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap diberhentikan untuk sementara dari jabatan gubernur Jakarta karena berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Ahok yang saat ini maju lagi ke bursa pilkada statusnya cuti dari jabatan gubernur selama mengikuti kampanye.
"Saya nggak bisa berandai-andai, tapi saya siap berbuat apa saja untuk negara ini. Untuk memperjuangkan keadilan sosial saya sangat siap," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok mengatakan jika sudah tidak lagi dipercaya menjadi gubernur, Ahok akan menerimanya.
"Karena saya masuk ke politik dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Ahok.
Pernyataan Ahok untuk menanggapi desakan Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur karena sekarang menjalani proses hukum di pengadilan.
Direktur Legal LBH Street Lawyer Mohammad Kamil Pasha mengatakan hal itu sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ahok dimungkinkan untuk diberhentikan.
"Saya nggak bisa berandai-andai, tapi saya siap berbuat apa saja untuk negara ini. Untuk memperjuangkan keadilan sosial saya sangat siap," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok mengatakan jika sudah tidak lagi dipercaya menjadi gubernur, Ahok akan menerimanya.
"Karena saya masuk ke politik dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Ahok.
Pernyataan Ahok untuk menanggapi desakan Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur karena sekarang menjalani proses hukum di pengadilan.
Direktur Legal LBH Street Lawyer Mohammad Kamil Pasha mengatakan hal itu sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ahok dimungkinkan untuk diberhentikan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional