Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menaiki tangga untuk melihat kondisi di Jalan Kebagusan, Gang Asem, RT 9/RW 7, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap diberhentikan untuk sementara dari jabatan gubernur Jakarta karena berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Ahok yang saat ini maju lagi ke bursa pilkada statusnya cuti dari jabatan gubernur selama mengikuti kampanye.
"Saya nggak bisa berandai-andai, tapi saya siap berbuat apa saja untuk negara ini. Untuk memperjuangkan keadilan sosial saya sangat siap," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok mengatakan jika sudah tidak lagi dipercaya menjadi gubernur, Ahok akan menerimanya.
"Karena saya masuk ke politik dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Ahok.
Pernyataan Ahok untuk menanggapi desakan Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur karena sekarang menjalani proses hukum di pengadilan.
Direktur Legal LBH Street Lawyer Mohammad Kamil Pasha mengatakan hal itu sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ahok dimungkinkan untuk diberhentikan.
"Saya nggak bisa berandai-andai, tapi saya siap berbuat apa saja untuk negara ini. Untuk memperjuangkan keadilan sosial saya sangat siap," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok mengatakan jika sudah tidak lagi dipercaya menjadi gubernur, Ahok akan menerimanya.
"Karena saya masuk ke politik dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Ahok.
Pernyataan Ahok untuk menanggapi desakan Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur karena sekarang menjalani proses hukum di pengadilan.
Direktur Legal LBH Street Lawyer Mohammad Kamil Pasha mengatakan hal itu sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ahok dimungkinkan untuk diberhentikan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti