Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menaiki tangga untuk melihat kondisi di Jalan Kebagusan, Gang Asem, RT 9/RW 7, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap diberhentikan untuk sementara dari jabatan gubernur Jakarta karena berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Ahok yang saat ini maju lagi ke bursa pilkada statusnya cuti dari jabatan gubernur selama mengikuti kampanye.
"Saya nggak bisa berandai-andai, tapi saya siap berbuat apa saja untuk negara ini. Untuk memperjuangkan keadilan sosial saya sangat siap," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok mengatakan jika sudah tidak lagi dipercaya menjadi gubernur, Ahok akan menerimanya.
"Karena saya masuk ke politik dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Ahok.
Pernyataan Ahok untuk menanggapi desakan Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur karena sekarang menjalani proses hukum di pengadilan.
Direktur Legal LBH Street Lawyer Mohammad Kamil Pasha mengatakan hal itu sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ahok dimungkinkan untuk diberhentikan.
"Saya nggak bisa berandai-andai, tapi saya siap berbuat apa saja untuk negara ini. Untuk memperjuangkan keadilan sosial saya sangat siap," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok mengatakan jika sudah tidak lagi dipercaya menjadi gubernur, Ahok akan menerimanya.
"Karena saya masuk ke politik dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Ahok.
Pernyataan Ahok untuk menanggapi desakan Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur karena sekarang menjalani proses hukum di pengadilan.
Direktur Legal LBH Street Lawyer Mohammad Kamil Pasha mengatakan hal itu sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ahok dimungkinkan untuk diberhentikan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu