Ratna Sarumpaet [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokman mencurigai penetapan status tersangka terhadap 12 tokoh karena mereka kritis terhadap Basuki Tjahaja (Ahok), bukan kasus lain, seperti rencana makar.
"Kita mempertanyakan kok yang ditangkap ini adalah orang-orang yang kritis terhadap kebijakan Ahok. Coba aja cek satu-satu semuanya yang kritis terhadap Ahok," kata Habiburokhman saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/12/2016).
ACTA ikut mendampingi beberapa tokoh beberapa tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Hatta Taliwang.
Habiburokhman mengungkapkan ketika mendampingi Hatta Taliwang saat diperiksa, pertanyaan yang disampaikan penyidik seputar pertemuan lawan Ahok.
"Saya dampingi pemeriksaan Hatta Taliwang, jadi sebagian besar pertemuan-pertemuan yang ditanyakan itu soal lawan Ahok. Jadi sebagian besar orang ini adalah lawan-lawan Ahok," kata dia.
Itu sebabnya, Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara kasus 12 tokoh.
"Ini harus dijelaskan, saya mempertanyakan jangan-jangan apa yang dimaksud makar itu melawan Ahok," kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi.
Habiburokhman ingin mereka semua dilepaskan.
"Kita harap gini, ini kan aksi 212 sudah terbukti nggak ada makar. Jangan sesuatu yang tidak jelas diributkan lagi, kita memperpanjang masalah. Kita khawatirnya kan gitu. Harusnya bukan menetapkan tersangka baru. Bukan melakukan penyitaan baru. Tetapi melepaskan mereka yang ditangkap yang ditahan dan kemudian mencabut status tersangka kepada mereka yang ditetapkan tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
"Kita mempertanyakan kok yang ditangkap ini adalah orang-orang yang kritis terhadap kebijakan Ahok. Coba aja cek satu-satu semuanya yang kritis terhadap Ahok," kata Habiburokhman saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/12/2016).
ACTA ikut mendampingi beberapa tokoh beberapa tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Hatta Taliwang.
Habiburokhman mengungkapkan ketika mendampingi Hatta Taliwang saat diperiksa, pertanyaan yang disampaikan penyidik seputar pertemuan lawan Ahok.
"Saya dampingi pemeriksaan Hatta Taliwang, jadi sebagian besar pertemuan-pertemuan yang ditanyakan itu soal lawan Ahok. Jadi sebagian besar orang ini adalah lawan-lawan Ahok," kata dia.
Itu sebabnya, Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara kasus 12 tokoh.
"Ini harus dijelaskan, saya mempertanyakan jangan-jangan apa yang dimaksud makar itu melawan Ahok," kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi.
Habiburokhman ingin mereka semua dilepaskan.
"Kita harap gini, ini kan aksi 212 sudah terbukti nggak ada makar. Jangan sesuatu yang tidak jelas diributkan lagi, kita memperpanjang masalah. Kita khawatirnya kan gitu. Harusnya bukan menetapkan tersangka baru. Bukan melakukan penyitaan baru. Tetapi melepaskan mereka yang ditangkap yang ditahan dan kemudian mencabut status tersangka kepada mereka yang ditetapkan tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya