Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah mengirim surat pemanggilan kepada tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi tersangka kasus dugaan merencanakan makar Sri Bintang Pamungkas. Pemeriksaan terhadap mereka dijadwalkan pada Jumat (16/12/2016).
"Kami hari Selasa sudah mengirimkan panggilan, kami undang, kami panggil sebagai saksinya Pak Sri Bintang ada tiga orang, Pak Buni Yani, Pak Permadi dan Pak Ahmad Dhani, besok pagi kami panggil," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Ahmad Dhani adalah musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kemudian Buni Yani adalah dosen yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan bernuansa SARA di media sosial. Sedangkan Permadi adalah politikus Partai Gerindra.
Argo enggan bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan besok.
"Kami tunggu kedatangannya ini berkaitan dengan saksi dari Sri Bintang Pamungkas," kata Argo.
Semalam, pengacara Sri Bintang, Razman Arief Nasution, ditelepon Ahmad Dhani. Ahmad Dhani melaporkan rencana polisi untuk memeriksanya sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas -- tersangka dugaan merencanakan makar.
"Saya semalam ditelepon Ahmad Dhani. Dia bilang diminta diperiksa Jumat memberikan keterangan atas tersangka Pak Sri Bintang Pamungkas," kata Razman.
Razman mengungkapkan Ahmad Dhani bingung karena dia tidak pernah bertemu dengan Sri Bintang sebelumnya.
"Dia bilang saya bingung mau beri keterangan apa (ke penyidik). Saya belum ketemu beliau. Saya nggak rapat dengan beliau. Saya hanya ketemu di Mako Brimob. Setelah itu, saya nggak pernah ketemu," kata Razman menirukan ucapan Ahmad Dhani.
Setelah mendengar laporan Ahmad Dhani, Razman mengaku heran dengan sikap penyidik Polda Metro Jaya karena tidak memberitahukan kepada pengacara terlebih dahulu mengenai rencana pemeriksaan saksi untuk Sri Bintang.
"Beliau (Dhani) juga akan kita bantu. Mereka saja lapor ke kita kok penyidik nggak lapor ke kita," kata dia
Razman tersinggung karena merasa tidak dihormati sebagai pengacara Sri Bintang.
"Kami hari Selasa sudah mengirimkan panggilan, kami undang, kami panggil sebagai saksinya Pak Sri Bintang ada tiga orang, Pak Buni Yani, Pak Permadi dan Pak Ahmad Dhani, besok pagi kami panggil," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Ahmad Dhani adalah musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kemudian Buni Yani adalah dosen yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan bernuansa SARA di media sosial. Sedangkan Permadi adalah politikus Partai Gerindra.
Argo enggan bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan besok.
"Kami tunggu kedatangannya ini berkaitan dengan saksi dari Sri Bintang Pamungkas," kata Argo.
Semalam, pengacara Sri Bintang, Razman Arief Nasution, ditelepon Ahmad Dhani. Ahmad Dhani melaporkan rencana polisi untuk memeriksanya sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas -- tersangka dugaan merencanakan makar.
"Saya semalam ditelepon Ahmad Dhani. Dia bilang diminta diperiksa Jumat memberikan keterangan atas tersangka Pak Sri Bintang Pamungkas," kata Razman.
Razman mengungkapkan Ahmad Dhani bingung karena dia tidak pernah bertemu dengan Sri Bintang sebelumnya.
"Dia bilang saya bingung mau beri keterangan apa (ke penyidik). Saya belum ketemu beliau. Saya nggak rapat dengan beliau. Saya hanya ketemu di Mako Brimob. Setelah itu, saya nggak pernah ketemu," kata Razman menirukan ucapan Ahmad Dhani.
Setelah mendengar laporan Ahmad Dhani, Razman mengaku heran dengan sikap penyidik Polda Metro Jaya karena tidak memberitahukan kepada pengacara terlebih dahulu mengenai rencana pemeriksaan saksi untuk Sri Bintang.
"Beliau (Dhani) juga akan kita bantu. Mereka saja lapor ke kita kok penyidik nggak lapor ke kita," kata dia
Razman tersinggung karena merasa tidak dihormati sebagai pengacara Sri Bintang.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela
-
Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF