Mobil barracuda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Bowo Raharjo]
Sidang kedua perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (20/12/2016) akan tetap diselenggarkaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada 17, Jakarta Pusat.
"Jadi sampai hari ini untuk kegiatan sidang lanjutan bapak Ahok tetap dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/12/2016).
Argo mengatakan yang berhak memutuskan untuk pemindahan lokasi pengadilan adalah pengadilan sendiri.
Dari sisi pasukan pengamanan, Argo mengatakan Polda Metro Jaya sudah siap. Seperti pada sidang perdana yang berlangsung pada Selasa (13/12/2016) lalu, meski terjadi demonstrasi di depan gedung, persidangan tetap lancar karena aparat keamanan tak sembarangan mengizinkan masyarakat untuk menyaksikan sidang di ruang persidangan.
"Sampai sekarang kita belum mendapat ketetapan dari Pengadilan tentunya kita akan tetap menjaga ditempat itu. Jadi kita sudah mempersiapkan personil seperti kemarin dan kita harus siap untuk mengamankan sidang tersebut," kata Argo.
Mengenai jumlah anggota yang dikerahkan besok, saat ini Argo belum dapat memastikan.
"Ya kami melihat ya. jumlahnya itu bisa naik bisa turun kita tergantung dengan jumlah masyarakat yang berkembang di sana kita melihat dari pergerakan intelijen yang dibuat oleh Dirintel Polda Metro Jaya," kata Argo.
Pola pengamanan akan tetap dilakukan seperti Selasa pekan lalu. Terutama arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas jika terdapat konsentrasi massa sampai menutup jalan.
"Untuk lalu lintas kemarin kan kita masih bisa ramai lancar. Dan nanti kita tetap berupaya yang mana biar aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar situ tetap berjalan dengan baik. Untuk pengguna jalan maupun orang-orang yang akan belanja maupun orang yang akan bekerja sebagai karyawan di sana," kata dia.
Tim Gegana juga akan disiagakan di sekitar pengadilan. Tim ini merupakan bagian dari Polri yang tergabung dalam Brigade Mobil. Mereka memiliki kemampuan khusus seperti anti teror dan penjinakan bom.
Armada penghalau massa water cannon jet dan barracuda juga akan disiagakan.
"Ya, itu kita tetep aja antisipasi, SOP yang kita biar kita lakukan dengan baik," kata dia.
Ketika ditanya apakah besok akan ada aksi massa lagi di depan pengadilan seperti pekan lalu, Argo belum mendapatkan surat pemberitahuan dari perwakilan organisasi massa.
"Kita belum ada informasi dari intelijen. Nanti kita cek kembali," katanya
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
"Jadi sampai hari ini untuk kegiatan sidang lanjutan bapak Ahok tetap dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/12/2016).
Argo mengatakan yang berhak memutuskan untuk pemindahan lokasi pengadilan adalah pengadilan sendiri.
Dari sisi pasukan pengamanan, Argo mengatakan Polda Metro Jaya sudah siap. Seperti pada sidang perdana yang berlangsung pada Selasa (13/12/2016) lalu, meski terjadi demonstrasi di depan gedung, persidangan tetap lancar karena aparat keamanan tak sembarangan mengizinkan masyarakat untuk menyaksikan sidang di ruang persidangan.
"Sampai sekarang kita belum mendapat ketetapan dari Pengadilan tentunya kita akan tetap menjaga ditempat itu. Jadi kita sudah mempersiapkan personil seperti kemarin dan kita harus siap untuk mengamankan sidang tersebut," kata Argo.
Mengenai jumlah anggota yang dikerahkan besok, saat ini Argo belum dapat memastikan.
"Ya kami melihat ya. jumlahnya itu bisa naik bisa turun kita tergantung dengan jumlah masyarakat yang berkembang di sana kita melihat dari pergerakan intelijen yang dibuat oleh Dirintel Polda Metro Jaya," kata Argo.
Pola pengamanan akan tetap dilakukan seperti Selasa pekan lalu. Terutama arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas jika terdapat konsentrasi massa sampai menutup jalan.
"Untuk lalu lintas kemarin kan kita masih bisa ramai lancar. Dan nanti kita tetap berupaya yang mana biar aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar situ tetap berjalan dengan baik. Untuk pengguna jalan maupun orang-orang yang akan belanja maupun orang yang akan bekerja sebagai karyawan di sana," kata dia.
Tim Gegana juga akan disiagakan di sekitar pengadilan. Tim ini merupakan bagian dari Polri yang tergabung dalam Brigade Mobil. Mereka memiliki kemampuan khusus seperti anti teror dan penjinakan bom.
Armada penghalau massa water cannon jet dan barracuda juga akan disiagakan.
"Ya, itu kita tetep aja antisipasi, SOP yang kita biar kita lakukan dengan baik," kata dia.
Ketika ditanya apakah besok akan ada aksi massa lagi di depan pengadilan seperti pekan lalu, Argo belum mendapatkan surat pemberitahuan dari perwakilan organisasi massa.
"Kita belum ada informasi dari intelijen. Nanti kita cek kembali," katanya
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan