Ilustrasi Santa Claus (Shutterstock).
Polda Metro Jaya mengimbau perusahaan tidak memaksa karyawan yang memeluk agama lain mengenakan atribut perayaaan Natal.
"Perusahaan atau mal tidak boleh memaksakan kehendak, kita sampaikan dan semua itu sudah, semua kapolres sudah mengumpulkan semuanya sudah kita rapatkan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (19/12/2016).
Imbauan ini menyusul Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non muslim terkait peringatan hari besar agama non Islam. Fatwa ini telah disepakati oleh Polda Metro Jaya melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal MUI Jakarta Robi Nurhadi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana pada Jumat (16/12/2016).
"Kita mengadakan rapat intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan kapolres semua, intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.
Argo menambahkan kepolisian sudah menyebar surat edaran kepada perusahaan dan mal-mal untuk dapat menghargai kepercayaan yang dianut karyawan.
"Intinya bahwa kita polda satu padu dengan semua polres dengan elemen masyarakat semua yang kita ikut rapat di situ untuk menyikapi itu dengan harapan bahwa dengan adanya fatwa itu semuanya kita toleransi beragama di Indonesia bisa berjalan dengan baik," katanya.
Argo berharap fatwa MUI dimaknai secara positif sehingga tidak mengganggu kelancaran perayaan Natal.
"Yang terpenting bahwa semua kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," kata dia.
"Perusahaan atau mal tidak boleh memaksakan kehendak, kita sampaikan dan semua itu sudah, semua kapolres sudah mengumpulkan semuanya sudah kita rapatkan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (19/12/2016).
Imbauan ini menyusul Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non muslim terkait peringatan hari besar agama non Islam. Fatwa ini telah disepakati oleh Polda Metro Jaya melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal MUI Jakarta Robi Nurhadi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana pada Jumat (16/12/2016).
"Kita mengadakan rapat intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan kapolres semua, intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.
Argo menambahkan kepolisian sudah menyebar surat edaran kepada perusahaan dan mal-mal untuk dapat menghargai kepercayaan yang dianut karyawan.
"Intinya bahwa kita polda satu padu dengan semua polres dengan elemen masyarakat semua yang kita ikut rapat di situ untuk menyikapi itu dengan harapan bahwa dengan adanya fatwa itu semuanya kita toleransi beragama di Indonesia bisa berjalan dengan baik," katanya.
Argo berharap fatwa MUI dimaknai secara positif sehingga tidak mengganggu kelancaran perayaan Natal.
"Yang terpenting bahwa semua kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan