Ilustrasi Santa Claus (Shutterstock).
Polda Metro Jaya mengimbau perusahaan tidak memaksa karyawan yang memeluk agama lain mengenakan atribut perayaaan Natal.
"Perusahaan atau mal tidak boleh memaksakan kehendak, kita sampaikan dan semua itu sudah, semua kapolres sudah mengumpulkan semuanya sudah kita rapatkan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (19/12/2016).
Imbauan ini menyusul Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non muslim terkait peringatan hari besar agama non Islam. Fatwa ini telah disepakati oleh Polda Metro Jaya melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal MUI Jakarta Robi Nurhadi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana pada Jumat (16/12/2016).
"Kita mengadakan rapat intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan kapolres semua, intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.
Argo menambahkan kepolisian sudah menyebar surat edaran kepada perusahaan dan mal-mal untuk dapat menghargai kepercayaan yang dianut karyawan.
"Intinya bahwa kita polda satu padu dengan semua polres dengan elemen masyarakat semua yang kita ikut rapat di situ untuk menyikapi itu dengan harapan bahwa dengan adanya fatwa itu semuanya kita toleransi beragama di Indonesia bisa berjalan dengan baik," katanya.
Argo berharap fatwa MUI dimaknai secara positif sehingga tidak mengganggu kelancaran perayaan Natal.
"Yang terpenting bahwa semua kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," kata dia.
"Perusahaan atau mal tidak boleh memaksakan kehendak, kita sampaikan dan semua itu sudah, semua kapolres sudah mengumpulkan semuanya sudah kita rapatkan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (19/12/2016).
Imbauan ini menyusul Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non muslim terkait peringatan hari besar agama non Islam. Fatwa ini telah disepakati oleh Polda Metro Jaya melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal MUI Jakarta Robi Nurhadi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana pada Jumat (16/12/2016).
"Kita mengadakan rapat intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan kapolres semua, intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.
Argo menambahkan kepolisian sudah menyebar surat edaran kepada perusahaan dan mal-mal untuk dapat menghargai kepercayaan yang dianut karyawan.
"Intinya bahwa kita polda satu padu dengan semua polres dengan elemen masyarakat semua yang kita ikut rapat di situ untuk menyikapi itu dengan harapan bahwa dengan adanya fatwa itu semuanya kita toleransi beragama di Indonesia bisa berjalan dengan baik," katanya.
Argo berharap fatwa MUI dimaknai secara positif sehingga tidak mengganggu kelancaran perayaan Natal.
"Yang terpenting bahwa semua kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
-
Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta
-
Cari Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Bermakna? Ini Pilihan yang Ramah Lingkungan Sekaligus Bermanfaat Untuk Orangutan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan