Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo akan memberikan peringatan kepada organisasi massa yang melakukan sweeping ke pusat-pusat perbelanjaan dengan alasan untuk sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim jelang Natal.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dimakamkan di TMP Kalibata, Makam Doni Monardo Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo hingga Harmoko
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta
-
Cari Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Bermakna? Ini Pilihan yang Ramah Lingkungan Sekaligus Bermanfaat Untuk Orangutan
-
Kisah SBY yang Tolak Jawab 5 Pertanyaan Megawati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka