Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo akan memberikan peringatan kepada organisasi massa yang melakukan sweeping ke pusat-pusat perbelanjaan dengan alasan untuk sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim jelang Natal.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dimakamkan di TMP Kalibata, Makam Doni Monardo Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo hingga Harmoko
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta
-
Cari Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Bermakna? Ini Pilihan yang Ramah Lingkungan Sekaligus Bermanfaat Untuk Orangutan
-
Kisah SBY yang Tolak Jawab 5 Pertanyaan Megawati
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama