Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo akan memberikan peringatan kepada organisasi massa yang melakukan sweeping ke pusat-pusat perbelanjaan dengan alasan untuk sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim jelang Natal.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
-
Dimakamkan di TMP Kalibata, Makam Doni Monardo Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo hingga Harmoko
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta
-
Cari Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Bermakna? Ini Pilihan yang Ramah Lingkungan Sekaligus Bermanfaat Untuk Orangutan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium