Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo akan memberikan peringatan kepada organisasi massa yang melakukan sweeping ke pusat-pusat perbelanjaan dengan alasan untuk sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non muslim jelang Natal.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
"Kami dalam tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu. Peringatan pertama, kedua, kemudian baru ada proses, "ujar Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016)
Hal ini menyusul kabar salah satu ormas melakukan sosialisasi fatwa MUI di pusat perbelanjaan Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena diawasi anggota polisi.
Jika ditemukan ada aksi pelanggaran hukum, Tjahjo meminta aparat kepolisian untuk menindak dengan tegas.
"Kepolisian harus proaktif. Kami juga sudah memperingatkan kepala daerah kami, menginventaris ormas-ormas baik di tingkat yang terdaftar ada di tingkat provinsi termasuk ormas yang ada di tingkat dua, harus dicek dulu," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai pembubaran ormas yang dianggap tak Pancasilais, Tjahjo mengatakan hal itu membutuhkan preses hukum.
"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, azas Pancasila. Setelah mendaftar. Dia teriak-teriak anti Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena diundang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung,"kata dia.
Tjahjo meminta semua kepala daerah berperan aktif untuk berkoordinasi mengidentifikasi ormas yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di depdagri , dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada wali kota dan pemerintah setempat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
-
Dimakamkan di TMP Kalibata, Makam Doni Monardo Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo hingga Harmoko
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Siaga Nataru di Gereja Katedral Jakarta
-
Cari Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Bermakna? Ini Pilihan yang Ramah Lingkungan Sekaligus Bermanfaat Untuk Orangutan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung