Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan aparat kepolisian untuk menindak tegas ormas-ormas yang melakukan aksi anarkis dengan sweeping pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut-atribut keagamaan non muslim jelang Natal dan Tahun Baru.
Hal ini menyusul aksi sweeping yang dilakukan FPI di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Sebagai ormas, FPI sering melakukan sweeping dengan aksi kekerasan.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam memberikan arahan kepada para perwira menengah dan perwira tinggi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/12/2016).
"Iya tadi Bapak Presiden memberikan arahan agar aparat kepolisian tidak ragu menindak pihak-pihak di lapangan, ormas, kelompok tertentu yang mencoba main hakim sendiri atau mencoba seolah-olah menjadi berwenang mengatur sesuatu," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan.
Menurut Rikwanto, kepala negara menekankan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindak siapapun pihak, ormas yang main hakim sendiri dan melakukan tindakan intoleransi.
"Jadi (Jokowi berikan arahan) silahkan Polisi sebagai penegak hukum melaksanakan kewenangan yang diberikan kepadanya, jangan ada keraguan di lapangan menindak segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum. Seperti sweeping-sweeping, kegiatan ormas tertentu di lapangan harus disikapi dengan tegas," ujar dia.
Dia menambahkan, Jokowi juga memerintahkan aparat kepolisian untuk menjalankan fungsinya dengan optimal dalam melayani serta mengayomi semua masyarakat. Termasuk masyarakat yang tengah melakukan kegiatan atau merayakan hari besar keagamaan seperti Natal.
"Lindungi masyarakat, lindungi kegiatan-kegiatan di masyarakat. Apabila ada permasalahan, kembalikan pada koridor hukum, tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri," tandas dia.
Sementara itu, lanjut dia, aksi-aksi sweeping dan main hakim sendiri oleh ormas tertentu seharusnya tidak boleh terjadi jika. Dalam hal ini kepolisian diminta lebih tegas.
Baca Juga: Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
"Hal itu tidak perlu terjadi (sweeping ormas) kalau memang petugas-petugas di lapangan tegas dalam melaksanakan kewenangan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka