Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan aparat kepolisian untuk menindak tegas ormas-ormas yang melakukan aksi anarkis dengan sweeping pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut-atribut keagamaan non muslim jelang Natal dan Tahun Baru.
Hal ini menyusul aksi sweeping yang dilakukan FPI di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Sebagai ormas, FPI sering melakukan sweeping dengan aksi kekerasan.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam memberikan arahan kepada para perwira menengah dan perwira tinggi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/12/2016).
"Iya tadi Bapak Presiden memberikan arahan agar aparat kepolisian tidak ragu menindak pihak-pihak di lapangan, ormas, kelompok tertentu yang mencoba main hakim sendiri atau mencoba seolah-olah menjadi berwenang mengatur sesuatu," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan.
Menurut Rikwanto, kepala negara menekankan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindak siapapun pihak, ormas yang main hakim sendiri dan melakukan tindakan intoleransi.
"Jadi (Jokowi berikan arahan) silahkan Polisi sebagai penegak hukum melaksanakan kewenangan yang diberikan kepadanya, jangan ada keraguan di lapangan menindak segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum. Seperti sweeping-sweeping, kegiatan ormas tertentu di lapangan harus disikapi dengan tegas," ujar dia.
Dia menambahkan, Jokowi juga memerintahkan aparat kepolisian untuk menjalankan fungsinya dengan optimal dalam melayani serta mengayomi semua masyarakat. Termasuk masyarakat yang tengah melakukan kegiatan atau merayakan hari besar keagamaan seperti Natal.
"Lindungi masyarakat, lindungi kegiatan-kegiatan di masyarakat. Apabila ada permasalahan, kembalikan pada koridor hukum, tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri," tandas dia.
Sementara itu, lanjut dia, aksi-aksi sweeping dan main hakim sendiri oleh ormas tertentu seharusnya tidak boleh terjadi jika. Dalam hal ini kepolisian diminta lebih tegas.
Baca Juga: Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
"Hal itu tidak perlu terjadi (sweeping ormas) kalau memang petugas-petugas di lapangan tegas dalam melaksanakan kewenangan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas