Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun, Presiden Jokowi menggarisbawahi bahwa pihak swasta diperlukan dalam menyukseskan program pembangunan nasional.
"Kami menghormati keputusan MK. Namun, kami harus menyadari bahwa peran swasta dalam membangun infrastruktur terutama dalam pembangunan pembangkit listrik dan kelistrikan itu masih sangat diperlukan," kata Jokowi usai meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan selalu memperhatikan dan mematuhi amanat UUD 1945. Hal ini ditujukan agar dalam kegiatan ketenagalistrikan yang menyangkut kepentingan umum tetap berdasarkan prinsip dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.
"Yang penting semuanya harus tetap dalam kendali negara, yaitu di PLN. Jadi ada berbagai peraturan yang membuat negara tetap harus menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan konstitusi kita," ujar dia.
Meski saat ini terdapat pembangkit listrik yang dibangun oleh pihak swasta, tapi tetap kendali oleh negara.
"Jadi memang ada yang dibangun swasta, ada yang dibangun PLN. Tetapi semuanya dikelola oleh PLN. Jadi swasta tetap berperan, tetapi dalam kendali negara, dalam kendali PLN. Saya kira arahnya ke sana," terang dia.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang dimohon Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Putusan Mahkamah ini menegaskan bahwa praktik pemisahan kegiatan usaha dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum harus ditempuh di bawah prinsip dikuasai oleh negara sekalipun penyedia tenaga listrik adalah pihak swasta.
Baca Juga: PLN dan ROSATOM Optimis Industri Indonesia Bisa Konstruksi PLTN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan
-
Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang