Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun, Presiden Jokowi menggarisbawahi bahwa pihak swasta diperlukan dalam menyukseskan program pembangunan nasional.
"Kami menghormati keputusan MK. Namun, kami harus menyadari bahwa peran swasta dalam membangun infrastruktur terutama dalam pembangunan pembangkit listrik dan kelistrikan itu masih sangat diperlukan," kata Jokowi usai meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan selalu memperhatikan dan mematuhi amanat UUD 1945. Hal ini ditujukan agar dalam kegiatan ketenagalistrikan yang menyangkut kepentingan umum tetap berdasarkan prinsip dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.
"Yang penting semuanya harus tetap dalam kendali negara, yaitu di PLN. Jadi ada berbagai peraturan yang membuat negara tetap harus menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan konstitusi kita," ujar dia.
Meski saat ini terdapat pembangkit listrik yang dibangun oleh pihak swasta, tapi tetap kendali oleh negara.
"Jadi memang ada yang dibangun swasta, ada yang dibangun PLN. Tetapi semuanya dikelola oleh PLN. Jadi swasta tetap berperan, tetapi dalam kendali negara, dalam kendali PLN. Saya kira arahnya ke sana," terang dia.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang dimohon Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Putusan Mahkamah ini menegaskan bahwa praktik pemisahan kegiatan usaha dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum harus ditempuh di bawah prinsip dikuasai oleh negara sekalipun penyedia tenaga listrik adalah pihak swasta.
Baca Juga: PLN dan ROSATOM Optimis Industri Indonesia Bisa Konstruksi PLTN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global