Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Praktisi hukum Andi Syafrani menyebut dua hal yang harus diungkapkan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara dugaan penodaan agama.
"Pertama apa yang Ahok sampaikan itu bersifat faktual dan fakta ini yang belum terelaborasi dan terbuktikan. Pernyataan tersebut sesuai fakta dan perlu dibuktikan. Ini menurut saya satu hal disampaikan perlu diungkapkan kuasa hukum (Ahok)," ujar Andi dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Andi menilai pernyataan Ahok merupakan cerminan dari pilkada sebelumnya bahwa banyak lawan politik Ahok yang memakai ayat suci untuk kampanye politik.
"Ini yang perlu dibuktikan. Apa buktinya? Refleksi dia bukan hanya di DKI, tapi pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang sebelumnya, aspek yang mendukung, yang disampaikan adalah fakta. Nah ini aspek yang perlu didiskusikan, apakah benar ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 1 dalam kampanye politik. Maksud saya ini yang perlu dibuktikan, "kata dia.
Kedua, kata Andi, pengacara harus menjelaskan bahwa pernyataan tentang Al Maidah yang diucapkan Ahok dilakukan dengan hati-hati.
"Apa yang disampaikan Pak Ahok, cukup hati-hati. Apakah kata-kata yang disampaikan Ahok di dalam pernyataannya tidak ada maksud untuk menistakan agama. Saya kira dan saya lihat Ahok sudah sangat hati-hati," kata dia.
Menurut Andi, Ahok memang sudah lama diincar lawan politik. Lawan politi mencari celah untuk menyerang Ahok.
"Ini menjadi sesuatu yang bisa dipahami publik. Sudah lama diincar lawan politiknya (Ahok), agar terperosok," kata Andi.
"Kalau ini bola salju, ini udah sebesar apa. Kalau merasa tersinggung, masyarakat pulau seribu duluan. Harus tercerahkan dan tercerdaskan apa yang disampaikan Pak Ahok," Ahok menambahkan.
"Pertama apa yang Ahok sampaikan itu bersifat faktual dan fakta ini yang belum terelaborasi dan terbuktikan. Pernyataan tersebut sesuai fakta dan perlu dibuktikan. Ini menurut saya satu hal disampaikan perlu diungkapkan kuasa hukum (Ahok)," ujar Andi dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Andi menilai pernyataan Ahok merupakan cerminan dari pilkada sebelumnya bahwa banyak lawan politik Ahok yang memakai ayat suci untuk kampanye politik.
"Ini yang perlu dibuktikan. Apa buktinya? Refleksi dia bukan hanya di DKI, tapi pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang sebelumnya, aspek yang mendukung, yang disampaikan adalah fakta. Nah ini aspek yang perlu didiskusikan, apakah benar ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 1 dalam kampanye politik. Maksud saya ini yang perlu dibuktikan, "kata dia.
Kedua, kata Andi, pengacara harus menjelaskan bahwa pernyataan tentang Al Maidah yang diucapkan Ahok dilakukan dengan hati-hati.
"Apa yang disampaikan Pak Ahok, cukup hati-hati. Apakah kata-kata yang disampaikan Ahok di dalam pernyataannya tidak ada maksud untuk menistakan agama. Saya kira dan saya lihat Ahok sudah sangat hati-hati," kata dia.
Menurut Andi, Ahok memang sudah lama diincar lawan politik. Lawan politi mencari celah untuk menyerang Ahok.
"Ini menjadi sesuatu yang bisa dipahami publik. Sudah lama diincar lawan politiknya (Ahok), agar terperosok," kata Andi.
"Kalau ini bola salju, ini udah sebesar apa. Kalau merasa tersinggung, masyarakat pulau seribu duluan. Harus tercerahkan dan tercerdaskan apa yang disampaikan Pak Ahok," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan