Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Baca 10 detik
Praktisi hukum Andi Syafrani menyebut dua hal yang harus diungkapkan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara dugaan penodaan agama.
"Pertama apa yang Ahok sampaikan itu bersifat faktual dan fakta ini yang belum terelaborasi dan terbuktikan. Pernyataan tersebut sesuai fakta dan perlu dibuktikan. Ini menurut saya satu hal disampaikan perlu diungkapkan kuasa hukum (Ahok)," ujar Andi dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Andi menilai pernyataan Ahok merupakan cerminan dari pilkada sebelumnya bahwa banyak lawan politik Ahok yang memakai ayat suci untuk kampanye politik.
"Ini yang perlu dibuktikan. Apa buktinya? Refleksi dia bukan hanya di DKI, tapi pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang sebelumnya, aspek yang mendukung, yang disampaikan adalah fakta. Nah ini aspek yang perlu didiskusikan, apakah benar ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 1 dalam kampanye politik. Maksud saya ini yang perlu dibuktikan, "kata dia.
Kedua, kata Andi, pengacara harus menjelaskan bahwa pernyataan tentang Al Maidah yang diucapkan Ahok dilakukan dengan hati-hati.
"Apa yang disampaikan Pak Ahok, cukup hati-hati. Apakah kata-kata yang disampaikan Ahok di dalam pernyataannya tidak ada maksud untuk menistakan agama. Saya kira dan saya lihat Ahok sudah sangat hati-hati," kata dia.
Menurut Andi, Ahok memang sudah lama diincar lawan politik. Lawan politi mencari celah untuk menyerang Ahok.
"Ini menjadi sesuatu yang bisa dipahami publik. Sudah lama diincar lawan politiknya (Ahok), agar terperosok," kata Andi.
"Kalau ini bola salju, ini udah sebesar apa. Kalau merasa tersinggung, masyarakat pulau seribu duluan. Harus tercerahkan dan tercerdaskan apa yang disampaikan Pak Ahok," Ahok menambahkan.
"Pertama apa yang Ahok sampaikan itu bersifat faktual dan fakta ini yang belum terelaborasi dan terbuktikan. Pernyataan tersebut sesuai fakta dan perlu dibuktikan. Ini menurut saya satu hal disampaikan perlu diungkapkan kuasa hukum (Ahok)," ujar Andi dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Andi menilai pernyataan Ahok merupakan cerminan dari pilkada sebelumnya bahwa banyak lawan politik Ahok yang memakai ayat suci untuk kampanye politik.
"Ini yang perlu dibuktikan. Apa buktinya? Refleksi dia bukan hanya di DKI, tapi pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang sebelumnya, aspek yang mendukung, yang disampaikan adalah fakta. Nah ini aspek yang perlu didiskusikan, apakah benar ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 1 dalam kampanye politik. Maksud saya ini yang perlu dibuktikan, "kata dia.
Kedua, kata Andi, pengacara harus menjelaskan bahwa pernyataan tentang Al Maidah yang diucapkan Ahok dilakukan dengan hati-hati.
"Apa yang disampaikan Pak Ahok, cukup hati-hati. Apakah kata-kata yang disampaikan Ahok di dalam pernyataannya tidak ada maksud untuk menistakan agama. Saya kira dan saya lihat Ahok sudah sangat hati-hati," kata dia.
Menurut Andi, Ahok memang sudah lama diincar lawan politik. Lawan politi mencari celah untuk menyerang Ahok.
"Ini menjadi sesuatu yang bisa dipahami publik. Sudah lama diincar lawan politiknya (Ahok), agar terperosok," kata Andi.
"Kalau ini bola salju, ini udah sebesar apa. Kalau merasa tersinggung, masyarakat pulau seribu duluan. Harus tercerahkan dan tercerdaskan apa yang disampaikan Pak Ahok," Ahok menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO