Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (20/12/2016).
Untuk menjaga keamanan serta ketertiban, sebanyak 2896 personel kepolisiaan disiagakan untuk mengawal jalannya sidang yang mengagendakan mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Ahok di sidang sebelumnya.
"Total personel pengamanan ada 2986 orang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno di PN Jakpus.
Suyatno merinci, jumlah personel yang dikerahkan terdiri gabungan kekuatan pengamana 2542 personel Polda Metro Jaya, 320 personel dari Mabes Polri dan 124 personel dari Polres Jakpus.
Kata dia, kepolisian siap untuk mengamankan berlangsungnya sidang Ahok.
"Kita berusaha mengamankan jalannya sidang," katanya.
Di sidang perdana yang digelar, Selasa (13/12/2016) lalu, Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Menanggapi dakwaan JPU, Ahok juga telah membacakan eksepsi. Sidang tersebut sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari pelbagai ormas yang menuntut agar Ahok segera ditahan.
Baca Juga: Gol Mane di Akhir Laga Bawa Liverpool Menangi "Derby Merseyside"
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia