Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (20/12/2016).
Untuk menjaga keamanan serta ketertiban, sebanyak 2896 personel kepolisiaan disiagakan untuk mengawal jalannya sidang yang mengagendakan mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Ahok di sidang sebelumnya.
"Total personel pengamanan ada 2986 orang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno di PN Jakpus.
Suyatno merinci, jumlah personel yang dikerahkan terdiri gabungan kekuatan pengamana 2542 personel Polda Metro Jaya, 320 personel dari Mabes Polri dan 124 personel dari Polres Jakpus.
Kata dia, kepolisian siap untuk mengamankan berlangsungnya sidang Ahok.
"Kita berusaha mengamankan jalannya sidang," katanya.
Di sidang perdana yang digelar, Selasa (13/12/2016) lalu, Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Menanggapi dakwaan JPU, Ahok juga telah membacakan eksepsi. Sidang tersebut sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari pelbagai ormas yang menuntut agar Ahok segera ditahan.
Baca Juga: Gol Mane di Akhir Laga Bawa Liverpool Menangi "Derby Merseyside"
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara