Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama bakal kembali akan disidangkan pada Selasa (20/12/2016) besok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan belum ada rencana untuk memindahkan lokasi sidang Ahok ke gedung lain. Menurutnya, sidang dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penunut umu atas eksepsi atau nota keberatan Ahok masih akan digelar di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada 17, Jakarta Pusat.
"Sidang atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama besok (masih digelar) di PN Jakut di Jalan Gajah Mada," kata Hasoloan saat dihubungi Suara.com, Senin (19/12/2016)
Saat disinggung soal apakah nantinya awak media khususnya wartawan televisi untuk bisa meliput persidangan Ahok secara live (langsung). Hasoloan menjawab semua tergantung kewenangan majelis hakim apakah memberikan izin media untuk bisa meliput secara live atau tidak.
"Tentang sidang siaran live kewenangan majelis yang menentukan apakah diijinkan," kata dia.
Lebih lanjut ketika ditanyakan soal pengamanan sidang Ahok. Pengadilan, Hasoloan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Tentang pengamanan, pihak Polri yang punya otoritas menjawabnya," katanya.
Di sidang perdana yang digelar pada Selasa (13/12/2016) lalu, Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. Menanggapi dakwaan JPU, Ahok juga telah membacakan eksepsi. Sidang tersebut sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari pelbagai ormas yang menuntut agar Ahok segera ditahan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung