Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama bakal kembali akan disidangkan pada Selasa (20/12/2016) besok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan belum ada rencana untuk memindahkan lokasi sidang Ahok ke gedung lain. Menurutnya, sidang dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penunut umu atas eksepsi atau nota keberatan Ahok masih akan digelar di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada 17, Jakarta Pusat.
"Sidang atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama besok (masih digelar) di PN Jakut di Jalan Gajah Mada," kata Hasoloan saat dihubungi Suara.com, Senin (19/12/2016)
Saat disinggung soal apakah nantinya awak media khususnya wartawan televisi untuk bisa meliput persidangan Ahok secara live (langsung). Hasoloan menjawab semua tergantung kewenangan majelis hakim apakah memberikan izin media untuk bisa meliput secara live atau tidak.
"Tentang sidang siaran live kewenangan majelis yang menentukan apakah diijinkan," kata dia.
Lebih lanjut ketika ditanyakan soal pengamanan sidang Ahok. Pengadilan, Hasoloan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Tentang pengamanan, pihak Polri yang punya otoritas menjawabnya," katanya.
Di sidang perdana yang digelar pada Selasa (13/12/2016) lalu, Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. Menanggapi dakwaan JPU, Ahok juga telah membacakan eksepsi. Sidang tersebut sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari pelbagai ormas yang menuntut agar Ahok segera ditahan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah