Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama bakal kembali akan disidangkan pada Selasa (20/12/2016) besok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan belum ada rencana untuk memindahkan lokasi sidang Ahok ke gedung lain. Menurutnya, sidang dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penunut umu atas eksepsi atau nota keberatan Ahok masih akan digelar di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada 17, Jakarta Pusat.
"Sidang atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama besok (masih digelar) di PN Jakut di Jalan Gajah Mada," kata Hasoloan saat dihubungi Suara.com, Senin (19/12/2016)
Saat disinggung soal apakah nantinya awak media khususnya wartawan televisi untuk bisa meliput persidangan Ahok secara live (langsung). Hasoloan menjawab semua tergantung kewenangan majelis hakim apakah memberikan izin media untuk bisa meliput secara live atau tidak.
"Tentang sidang siaran live kewenangan majelis yang menentukan apakah diijinkan," kata dia.
Lebih lanjut ketika ditanyakan soal pengamanan sidang Ahok. Pengadilan, Hasoloan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Tentang pengamanan, pihak Polri yang punya otoritas menjawabnya," katanya.
Di sidang perdana yang digelar pada Selasa (13/12/2016) lalu, Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51. Menanggapi dakwaan JPU, Ahok juga telah membacakan eksepsi. Sidang tersebut sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari pelbagai ormas yang menuntut agar Ahok segera ditahan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT