Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Setelah mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsinya, terdakwa Basuki Tjahana Purnama (Ahok) langsung meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Selama persidangan tadi, arus lalu lintas Jalan Gajah Mada macet. Semua kendaraan terpaksa diarahkan melewati busway.
Sidang tadi berlangsung tak sampai satu jam. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) dengan agenda pembacaan putusan sela.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah