Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Setelah mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsinya, terdakwa Basuki Tjahana Purnama (Ahok) langsung meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Selama persidangan tadi, arus lalu lintas Jalan Gajah Mada macet. Semua kendaraan terpaksa diarahkan melewati busway.
Sidang tadi berlangsung tak sampai satu jam. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) dengan agenda pembacaan putusan sela.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim