Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Setelah mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsinya, terdakwa Basuki Tjahana Purnama (Ahok) langsung meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Selama persidangan tadi, arus lalu lintas Jalan Gajah Mada macet. Semua kendaraan terpaksa diarahkan melewati busway.
Sidang tadi berlangsung tak sampai satu jam. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) dengan agenda pembacaan putusan sela.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar