Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Setelah mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsinya, terdakwa Basuki Tjahana Purnama (Ahok) langsung meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Ahok ke luar dari gedung pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia naik mobil kijang Innova.
Sebelum mobil yang membawa Ahok ke luar dari pengadilan, aparat kepolisian membuat barikade karena di depan gerbang sedang berlangsung demonstrasi massa.
Mobil yang membawa Ahok pun meninggalkan gedung dengan diarahkan melewati jalur berlawanan arah, Jalan Gajah Mada, menuju arah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengimbau massa dari kelompok anti Ahok dan pendukung Ahok untuk membubarkan diri karena persidangan sudah selesai.
"Bahwa pelaksanaan sidang sudah selesai. Agar secepatnya meninggalkan lokasi. Kami minta kedua massa yang saat ini masih berada ke depan pengadilan untuk membubarkan diri ke tempat masing-masing," kata Dwiyono.
Selama persidangan tadi, arus lalu lintas Jalan Gajah Mada macet. Semua kendaraan terpaksa diarahkan melewati busway.
Sidang tadi berlangsung tak sampai satu jam. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) dengan agenda pembacaan putusan sela.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal