Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan setiap muslim tidak harus mentaati fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim.
"Terkait dengan fatwa yang muncul, berpulang kepada kita semua. Khusus bagi yang meminta, tentu dia terikat dengan putusan fatwa itu. Tapi bagi yang tidak, tidak mengikat," kata Menteri Lukman di kantornya di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dia menerangkan fatwa sifatnya berbeda dengan keputusan pengadilan yang mengikat seluruh pihak. Fatwa, sambungnya, merupakan pendapat hukum yang dikeluarkan oleh ahli di bidang hukum terhadap sebuah persoalan yang ditanyakan oleh pihak lain.
"Jadi fatwa tidak bisa keluar begitu saja tanpa ada pihak yang meminta. Fatwa akan muncul ketika ada pihak lain yang meminta, yang bertanya, terkait dengan persoalan hukum suatu perkara. Nah kalau ada pihak yang meminta, maka kemudian pihak yang diminta lalu kemudian mengeluarkan fatwa. Maka fatwa ini hanya mengikat pihak yang meminta. Dalam artian, yang tidak meminta fatwa sesungguhnya dia tidak terikat dengan isi fatwa tersebut," paparnya.
Lukman mengatakan ini adalah pandangnya pribadi. Sehingga, akan lebih bijak bila penjelasan fatwa ini ditanyakan kepada ulama dan ahlinya.
"Karena saya adalah umara, saya bukan ulama. Itu adalah pandangan saya secara pribadi sebagai Lukman Hakim. Tapi sebaiknya bertanya kepada ulama yang lebih alim, yang memiliki kapasitas kemampuan yang jauh lebih kompeten," tutur Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun