Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada jajaran aparat kepolisian untuk menangkap organisasi masyarakat yang melakukan sweeping dengan anarkis.
Sebelumnya ormas berbalut agama tertentu mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya dan melarang penggunaan simbol perayaan agama non Islam. Mereka merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non - muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan.
"Nah menghadapi situasi ini saya sudah perintahkan kepada jajaran saya kalau ada sweeping dengan cara anarkis, tangkap! Tangkap dan proses karena itu pelanggaran hukum," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Ia juga melarang ormas-ormas yang mengklaim sosialisasi fatwa MUI yang dapat menganggu ketertiban dan dapat menimbulkan ketakutan kepada masyarakat.
"Kemudian ada yang menggunakan sila sosialisasi tapi datangnya ramai-ramai membuat rasa takut, ini juga harus kita larang dan tertibkan, nggak boleh. Silahkan sosialisasi tapi gunakan cara yang baik tidak membuat orang takut, menggunakan media, undangan, kan ada Majelis Ulama Indonesia, ada cabang-cabannya, undang mungkin ya," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak memaksa karyawan untuk menggunakan atribut natal.
"Yang tidak boleh itu kalau ada pemilik toko misalnya, dia memaksa karyawannya memakai atribut natal atau topi sinterklas dan dipaksa kalau nggak dipakai akan dipecat, nah itu nggak boleh," ucap Tito.
Oleh karena itu, dirinya akan berkoordinasi dengan MUI soal fatwa yang harus mempertimbangkan kebhinekaan Indonesia.
"Sekali lagi saya akan koordinasi dengan MUI supaya dalam mengeluarkan fatwa, tolong dipertimbangkan masalah toleransi, kebinekaan Indonesia itu," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi