Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada jajaran aparat kepolisian untuk menangkap organisasi masyarakat yang melakukan sweeping dengan anarkis.
Sebelumnya ormas berbalut agama tertentu mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya dan melarang penggunaan simbol perayaan agama non Islam. Mereka merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non - muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan.
"Nah menghadapi situasi ini saya sudah perintahkan kepada jajaran saya kalau ada sweeping dengan cara anarkis, tangkap! Tangkap dan proses karena itu pelanggaran hukum," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Ia juga melarang ormas-ormas yang mengklaim sosialisasi fatwa MUI yang dapat menganggu ketertiban dan dapat menimbulkan ketakutan kepada masyarakat.
"Kemudian ada yang menggunakan sila sosialisasi tapi datangnya ramai-ramai membuat rasa takut, ini juga harus kita larang dan tertibkan, nggak boleh. Silahkan sosialisasi tapi gunakan cara yang baik tidak membuat orang takut, menggunakan media, undangan, kan ada Majelis Ulama Indonesia, ada cabang-cabannya, undang mungkin ya," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak memaksa karyawan untuk menggunakan atribut natal.
"Yang tidak boleh itu kalau ada pemilik toko misalnya, dia memaksa karyawannya memakai atribut natal atau topi sinterklas dan dipaksa kalau nggak dipakai akan dipecat, nah itu nggak boleh," ucap Tito.
Oleh karena itu, dirinya akan berkoordinasi dengan MUI soal fatwa yang harus mempertimbangkan kebhinekaan Indonesia.
"Sekali lagi saya akan koordinasi dengan MUI supaya dalam mengeluarkan fatwa, tolong dipertimbangkan masalah toleransi, kebinekaan Indonesia itu," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka