Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada jajaran aparat kepolisian untuk menangkap organisasi masyarakat yang melakukan sweeping dengan anarkis.
Sebelumnya ormas berbalut agama tertentu mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya dan melarang penggunaan simbol perayaan agama non Islam. Mereka merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non - muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan.
"Nah menghadapi situasi ini saya sudah perintahkan kepada jajaran saya kalau ada sweeping dengan cara anarkis, tangkap! Tangkap dan proses karena itu pelanggaran hukum," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Ia juga melarang ormas-ormas yang mengklaim sosialisasi fatwa MUI yang dapat menganggu ketertiban dan dapat menimbulkan ketakutan kepada masyarakat.
"Kemudian ada yang menggunakan sila sosialisasi tapi datangnya ramai-ramai membuat rasa takut, ini juga harus kita larang dan tertibkan, nggak boleh. Silahkan sosialisasi tapi gunakan cara yang baik tidak membuat orang takut, menggunakan media, undangan, kan ada Majelis Ulama Indonesia, ada cabang-cabannya, undang mungkin ya," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak memaksa karyawan untuk menggunakan atribut natal.
"Yang tidak boleh itu kalau ada pemilik toko misalnya, dia memaksa karyawannya memakai atribut natal atau topi sinterklas dan dipaksa kalau nggak dipakai akan dipecat, nah itu nggak boleh," ucap Tito.
Oleh karena itu, dirinya akan berkoordinasi dengan MUI soal fatwa yang harus mempertimbangkan kebhinekaan Indonesia.
"Sekali lagi saya akan koordinasi dengan MUI supaya dalam mengeluarkan fatwa, tolong dipertimbangkan masalah toleransi, kebinekaan Indonesia itu," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan