Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta masyarakat melaporkan jika ada ormas yang memaksa melarang penggunaan atribut Natal.
Imbauan ini menyusul ada ormas yang secara paksa memita mal tidak memasang atribut Nata. Ormas itu berpatokan ke fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat muslim mengenakan atribut non muslim.
"Kita sudah sampaikan bahwa untuk kegiatan itu kalau ada menemukan (ormas sweeping) laporkan ke kepolisian, kepolisian yang akan melakukan tindakan (tegas)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).
Namun polisi belum menetapkan sanksi bagi ormas yang memaksa itu. Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu hanya menyampaikan akan melakukan pengamanan terhadap perusahaan dan pusat perbelajaan dalam perayaan Natal.
"Nanti kita lihat (sanksi apa yang diberikan), kita belum tahu toh bagaimana itu kegiatan yang dilakukan," kata dia.
"Tetapi yang terpenting bahwa kepolisian di sini dikedepankan untuk melakukan kegiatan itu," tambah Argo.
Imbauan ini menyusul Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non muslim terkait peringatan hari besar agama non Islam. Fatwa ini telah disepakati oleh Polda Metro Jaya melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal MUI Jakarta Robi Nurhadi dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, Jumat (16/12/2016) pekan lalu.
"Kita mengadakan rapat intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan kapolres semua, intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat," kata dia.
Argo menambahkan kepolisian sudah menyebar surat edaran kepada perusahaan dan mal-mal untuk dapat menghargai kepercayaan yang dianut karyawan.
"Intinya bahwa kita polda satu padu dengan semua Polres dengan elemen masyarakat semua yang kita ikut rapat di situ untuk menyikapi itu dengan harapan bahwa dengan adanya fatwa itu semuanya kita toleransi beragama di Indonesia bisa berjalan dengan baik," kata Argo.
Argo berharap fatwa MUI dimaknai secara positif sehingga tidak mengganggu kelancaran perayaan Natal.
"Yang terpenting bahwa semua kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati