Suara.com - Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia melaporkan Dwi Estiningsih yang diduga kader salah satu partai ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.
"Kami dari Forkapri melaporkan saudari Dwi Estiningsih atas cuitan yang berisi ujaran kebencian bernuansa SARA pada tanggal 19 dan 20. Masalah pahlawan kafir yang berisi ada lima uang yang dikeluarkan RI, 5 dari 11 pahlawan adalah kafir," kata Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Birgaldo menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA.
"Yang kedua twitannya yang berisi bahwa sebagian non muslim pejuang mayoritas adalah pengkhianat Jelas (ada tindak pidana) karena diduga melakukan unsur SARA. Itu kan ujaran kebencian apalagi itu pahlawan bangsa dimana negara telah memberikan penghargaan," kata dia.
Birgaldo tidak menyebut nama lima pahlawan yang dianggap kafir. Birgaldo hanya menyebut nama daerah.
"Kalau dari uang ada dari Bali, Papua, Sumatera. Artinya itu jangan bangsa ini dipecah belah oleh politik identitas. Baju ini baju itu, kulit ini kulit itu," kata Birgaldo.
Birgaldo menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.
"Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari sebuah kami melihat ada upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," katanya.
"Tidak boleh lagi ada anak bangsa yang mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang kemerdekaan bangsa dan menghadiahkannya bagi kita semua," kata Birgaldo menambahkan.
Birgaldo menyesalkan kenapa Dwi menulis demikian di media sosial.
"Bagi kami jelas itu penghinaan karena setiap orang memiliki iman dan kepercayaan tapi tidak serta merta iman dan kepercayaan itu dilemparkan ke ruang publik dengan menganggap kita tidak orang beriman. Karena kita ini umat manusia yang diciptakan beragam," katanya.
Sekretaris Forkapri Achmad Zaenal Efendi mengajak teman-temannya di daerah untuk ikut mempolisikan Dwi.
"Saya sebagai anak pejuang merasa prihatin kok ada sampai gini. Dan berharap saya dengan kawan-kawan seluruh Indonesia sebagai anak pejuang meneruskan laporan setiap daerah karena sudah melukai dan melecehkan anak pejuang," kata Achmad.
Dalam laporan, Forkapri menyertakan dua barang bukti, berupa dua lembar print out berisi cuitan Dwi dan satu buah flashdisk. Laporan tersebut bernomor LP/6252/ XII/ 2016/ PMJ/ Dit.reskrimsus tertanggal 21 Desember 2016. Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
Masih Berlaku! Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Kafir: Gerbang Sukma di M.Tix
-
Kafir: Gerbang Sukma, Horor Religi yang Mengusik Nurani
-
Film Kafir: Gerbang Sukma, Kembalinya Karma yang Datang Menagih Nyawa!
-
Setelah 8 Tahun, Sekuel Film Kafir: Gerbang Sukma Siap Tayang 29 Januari 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan