Suara.com - Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia melaporkan Dwi Estiningsih yang diduga kader salah satu partai ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.
"Kami dari Forkapri melaporkan saudari Dwi Estiningsih atas cuitan yang berisi ujaran kebencian bernuansa SARA pada tanggal 19 dan 20. Masalah pahlawan kafir yang berisi ada lima uang yang dikeluarkan RI, 5 dari 11 pahlawan adalah kafir," kata Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Birgaldo menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA.
"Yang kedua twitannya yang berisi bahwa sebagian non muslim pejuang mayoritas adalah pengkhianat Jelas (ada tindak pidana) karena diduga melakukan unsur SARA. Itu kan ujaran kebencian apalagi itu pahlawan bangsa dimana negara telah memberikan penghargaan," kata dia.
Birgaldo tidak menyebut nama lima pahlawan yang dianggap kafir. Birgaldo hanya menyebut nama daerah.
"Kalau dari uang ada dari Bali, Papua, Sumatera. Artinya itu jangan bangsa ini dipecah belah oleh politik identitas. Baju ini baju itu, kulit ini kulit itu," kata Birgaldo.
Birgaldo menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.
"Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari sebuah kami melihat ada upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," katanya.
"Tidak boleh lagi ada anak bangsa yang mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang kemerdekaan bangsa dan menghadiahkannya bagi kita semua," kata Birgaldo menambahkan.
Birgaldo menyesalkan kenapa Dwi menulis demikian di media sosial.
"Bagi kami jelas itu penghinaan karena setiap orang memiliki iman dan kepercayaan tapi tidak serta merta iman dan kepercayaan itu dilemparkan ke ruang publik dengan menganggap kita tidak orang beriman. Karena kita ini umat manusia yang diciptakan beragam," katanya.
Sekretaris Forkapri Achmad Zaenal Efendi mengajak teman-temannya di daerah untuk ikut mempolisikan Dwi.
"Saya sebagai anak pejuang merasa prihatin kok ada sampai gini. Dan berharap saya dengan kawan-kawan seluruh Indonesia sebagai anak pejuang meneruskan laporan setiap daerah karena sudah melukai dan melecehkan anak pejuang," kata Achmad.
Dalam laporan, Forkapri menyertakan dua barang bukti, berupa dua lembar print out berisi cuitan Dwi dan satu buah flashdisk. Laporan tersebut bernomor LP/6252/ XII/ 2016/ PMJ/ Dit.reskrimsus tertanggal 21 Desember 2016. Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Film Jangan Panggil Mama Kafir, Bikin Mikir Beratnya Cinta Lintas Agama
-
Sinopsis Film Jangan Panggil Mama Kafir, Soroti Kisah Cinta Beda Agama
-
Giorgino Abraham Terbuka Soal Hubungan Beda Agama dengan Yasmin Napper
-
Pengakuan Michelle Ziudith yang 'Langganan' Pacaran Beda Agama, Akui Cinta Tak Bisa Memilih
-
Review Film Jangan Panggil Mama Kafir: Kisah Haru Cinta dan Keyakinan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!