- Pemerintah mendukung Kejaksaan Agung mengusut tuntas keterlibatan pihak eksekutif dalam kasus korupsi di Badan Gizi Nasional, Jakarta.
- Tersangka Sony Sonjaya telah menyerahkan lebih dari 20 nama terduga pelaku lainnya serta mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
- Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan pelanggaran pengadaan barang serta jual beli titik SPPG yang melibatkan sejumlah nama tersebut.
Suara.com - Pemerintah tidak menghalang-halangi aparat penegak hukum untuk mengusut nama lain di ranah eksekutif yang disebut-sebut terlibat dalam perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Rai Muhammad Qodari menegaskan hal tersebut menyusul munculnya lebih dari 20 nama yang diduga terlibat. Nama-nama tersebut diungkapkan tersangka Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN.
"Ya diproses saja secara hukum. Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif kalau memang ada pelanggaran hukum ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya," kata Qodari di kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum," ujarnya.
Mengenai niat Sony menjadi Justice Collaborator dalam kasus di BGN, Qodari menegaskan posisi pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Ya pertama tentunya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak kan tentu ada syarat-syaratnya," kata Qodari.
Qodari menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah mengungkapkan sejumlah permasalahan, mulai dari adanya harga-harga yang tidak sesuai dalam pengadaan beberapa barang hingga dugaan jual beli titik SPPG.
"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung. Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum. Apakah misalnya betul ada terjadi jual beli misalnya ya titik, gitu. Itu tentu kembali kepada proses hukum," kata Qodari.
"Jadi intinya sih kita ikuti saja dengan sabar, dengan baik proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung."
Baca Juga: Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
Niat Sony Jadi JC
Kuasa Hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengaku kliennya telah menyebut ada sekitar 20 nama yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu menyusul langkah Sony mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator dalam perkara yang menjeratnya.
Saat ini, kata Krisna, Sony telah menyerahkan sejumlah nama yang diduga terlibat kepada penyidik.
“Nama-nama itu sudah diserahkan ke penyidik,” kata Krisna saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/6/2026).
Sempat beredar di media sosial, ada sekitar 24 nama yang diduga ikut terseret dalam kasus ini.
Saat ditanya soal kebenaran informasi tersebut, Krisna tidak mau menjawabnya. Sebab, kata Krisna, kliennya yang akan menyampaikan secara langsung.
“Nanti Pak Sony langsung yang akan menyampaikannya,” ucap Krisna.
Berita Terkait
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda