- Pemerintah mendukung Kejaksaan Agung mengusut tuntas keterlibatan pihak eksekutif dalam kasus korupsi di Badan Gizi Nasional, Jakarta.
- Tersangka Sony Sonjaya telah menyerahkan lebih dari 20 nama terduga pelaku lainnya serta mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
- Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan pelanggaran pengadaan barang serta jual beli titik SPPG yang melibatkan sejumlah nama tersebut.
Suara.com - Pemerintah tidak menghalang-halangi aparat penegak hukum untuk mengusut nama lain di ranah eksekutif yang disebut-sebut terlibat dalam perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Rai Muhammad Qodari menegaskan hal tersebut menyusul munculnya lebih dari 20 nama yang diduga terlibat. Nama-nama tersebut diungkapkan tersangka Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN.
"Ya diproses saja secara hukum. Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif kalau memang ada pelanggaran hukum ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya," kata Qodari di kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum," ujarnya.
Mengenai niat Sony menjadi Justice Collaborator dalam kasus di BGN, Qodari menegaskan posisi pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Ya pertama tentunya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak kan tentu ada syarat-syaratnya," kata Qodari.
Qodari menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah mengungkapkan sejumlah permasalahan, mulai dari adanya harga-harga yang tidak sesuai dalam pengadaan beberapa barang hingga dugaan jual beli titik SPPG.
"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung. Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum. Apakah misalnya betul ada terjadi jual beli misalnya ya titik, gitu. Itu tentu kembali kepada proses hukum," kata Qodari.
"Jadi intinya sih kita ikuti saja dengan sabar, dengan baik proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung."
Baca Juga: Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
Niat Sony Jadi JC
Kuasa Hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengaku kliennya telah menyebut ada sekitar 20 nama yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu menyusul langkah Sony mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator dalam perkara yang menjeratnya.
Saat ini, kata Krisna, Sony telah menyerahkan sejumlah nama yang diduga terlibat kepada penyidik.
“Nama-nama itu sudah diserahkan ke penyidik,” kata Krisna saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/6/2026).
Sempat beredar di media sosial, ada sekitar 24 nama yang diduga ikut terseret dalam kasus ini.
Saat ditanya soal kebenaran informasi tersebut, Krisna tidak mau menjawabnya. Sebab, kata Krisna, kliennya yang akan menyampaikan secara langsung.
“Nanti Pak Sony langsung yang akan menyampaikannya,” ucap Krisna.
Berita Terkait
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk