Suara.com - Setelah kalah di tingkat praperadilan, Aldwin Rahadian, kuasa hukum tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani, siap membela Buni Yani di pengadilan.
"Langkah selanjutnya, tentunya kita persiapkan untuk pengadilan dan dengan membahas materi pokok perkara. Insya Allah kami siap akan itu," kata Aldwin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Hal ini diungkapkan oleh Aldwin usai pembacaan amar putusan oleh hakim tunggal praperadilan Sutiyono. Sutiyono memutuskan menolak seluruh pemohonan Buni Yani.
Aldwin tidak mau menilai tepat dan tidak tepatnya putusan hakim. Hal itu, menurut dia, bersifat relatif. Dia menghormati keputusan hakim.
"Soal saling menguji seperti ini hal biasa, supaya kemudian, ini juga jadi bagian dari pembelajaran hukum," ujar Aldwin.
Pengacara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat mengapresiasi keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Buni Yani, hari ini. Menurut Rohmat putusan tersebut sudah sesuai dengan prinsip keadilan.
"Alhamdulillah, puji syukur bahwa putusan telah selesai. Kami dari pihak penyidik mengucapkan terimakasih dan salut atas digelarnya sidang yang berkeadilan ini," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian, kata Agus, penanganan kasus Buni Yani dapat dilanjutkan penyidik.
"Selanjutnya kami dari penyidik akan melanjutkan penyidikan sesuai dengan KUHAP dan dilimpahkan ke kejaksaan sampai nanti kalau sudah lengkap (P 21)," ujar Agus.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!