Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi salah satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tujuh tersangka yang lain masih dilakukan.
Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi untuk tersangka Sri Bintang dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Ahmad Dhani.
Selain Firza, tujuh tersangka kasus dugaan makar yang lainnya yaitu mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Selain delapan tokoh itu, pada 2 Desember makar ini polisi juga menciduk tiga tokoh lagi yaitu Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran. Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Kemudian Ahmad Dhani yang dijadikan tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari yaitu mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Hatta kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak
-
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup
-
Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat