Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi salah satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tujuh tersangka yang lain masih dilakukan.
Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi untuk tersangka Sri Bintang dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Ahmad Dhani.
Selain Firza, tujuh tersangka kasus dugaan makar yang lainnya yaitu mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Selain delapan tokoh itu, pada 2 Desember makar ini polisi juga menciduk tiga tokoh lagi yaitu Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran. Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Kemudian Ahmad Dhani yang dijadikan tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari yaitu mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Hatta kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional