Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Baca 10 detik
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi salah satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tujuh tersangka yang lain masih dilakukan.
Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi untuk tersangka Sri Bintang dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Ahmad Dhani.
Selain Firza, tujuh tersangka kasus dugaan makar yang lainnya yaitu mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Selain delapan tokoh itu, pada 2 Desember makar ini polisi juga menciduk tiga tokoh lagi yaitu Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran. Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Kemudian Ahmad Dhani yang dijadikan tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari yaitu mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Hatta kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...