Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi salah satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Sejak ditangkap pada 2 Desember 2016, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menjelaskan peran Firza dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan alasan penyidik menetapkan Firza menjadi tersangka karena dia diyakini ikut dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tokoh menjelang aksi 2 Desember.
"Ya terpentingkan itu dia ikut pertemuan-pertemuan. Apa perannya kan bisa dilihat," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).
Ketika ditanya pertemuan apa saja yang diikuti Firza, Argo enggan membeberkannya.
"Minimal perannya sudah berperan di pertemuan itu. Iya semua ada kaitannya," kata dia.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tujuh tersangka yang lain masih dilakukan.
Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi untuk tersangka Sri Bintang dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Ahmad Dhani.
Selain Firza, tujuh tersangka kasus dugaan makar yang lainnya yaitu mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Selain delapan tokoh itu, pada 2 Desember makar ini polisi juga menciduk tiga tokoh lagi yaitu Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran. Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Kemudian Ahmad Dhani yang dijadikan tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari yaitu mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Hatta kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN