Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keleluasaan bagi para penegak hukum untuk menindak konten yang berbau radikal di media sosial.
Hal itu disampaikan Rudiantara usai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, Kapolri Jendral Tito Karnavian dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di aula Bhimasena, Jalana Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
"Khusus untuk konten radikalisme, terorisme, karpet merah diberikan kepada Kapolri, Kepala BNPT dan Kepala BIN. Tentunya panglima TNK di belakang kita," kata Rudiantara.
Menurut Rudiantara, hal itu dilakukan tanpa menggunakan prosedur yang berbelit-belit. Sebab, tambah dia, pergerakan teroris susah untuk diketahui.
"Karena kalau radikalisme, terorisme, mereka kan tidak pernah memberi tahu bagaimna caranya, di mana akan dilakukan, kapan akan dilakukan," ujar Rudiantara.
"Jadi pemikiran kita harus keluar dari itu. Dan kita sangat straight forward untuk masalah terorisme," Rudiantara menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum