Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keleluasaan bagi para penegak hukum untuk menindak konten yang berbau radikal di media sosial.
Hal itu disampaikan Rudiantara usai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, Kapolri Jendral Tito Karnavian dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di aula Bhimasena, Jalana Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
"Khusus untuk konten radikalisme, terorisme, karpet merah diberikan kepada Kapolri, Kepala BNPT dan Kepala BIN. Tentunya panglima TNK di belakang kita," kata Rudiantara.
Menurut Rudiantara, hal itu dilakukan tanpa menggunakan prosedur yang berbelit-belit. Sebab, tambah dia, pergerakan teroris susah untuk diketahui.
"Karena kalau radikalisme, terorisme, mereka kan tidak pernah memberi tahu bagaimna caranya, di mana akan dilakukan, kapan akan dilakukan," ujar Rudiantara.
"Jadi pemikiran kita harus keluar dari itu. Dan kita sangat straight forward untuk masalah terorisme," Rudiantara menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi