Suara.com - Kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menyebarkan sebuah video baru yang menggambarkan dua orang tentara Turki dirantai dan kemudian dibakar hidup-hidup. Penyebaran propaganda keji ini memaksa pemerintah Turki memblokir akses ke Twitter, YouTube, dan Facebook.
Video tersebut, seperti yang dilaporkan Bloomberg, Jumat (23/12/2016), pertama kali disebarkan oleh sebuah situs berita yang terafiliasi dengan ISIS.
Dalam video itu kedua korban mengaku sebagai tentara Turki yang ditawan oleh ISIS. Salah dari mereka diketahui diculik oleh ISIS di Suriah tahun lalu dan selama ini disekap di Raqqa, Suriah.
Menurut Bloomberg ini adalah video propaganda pertama ISIS yang menggambarkan pembantaian warga negara Turki.
Tayangan berdurasi 19 menit itu dibuka dengan suara seorang narator berbahasa Arab, mengiringi gambar barisan tentara yang berjalan melewati sebuah podium yang dihiasi dengan bendera Turki dan Amerika Serikat.
Video itu kemudian menunjukkan rekaman pertemuan antara Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dengan Presiden AS, Barack Obama. Kemudian muncul pula rekaman pertemuan antara Erdogan dan Presiden Turki, Vladimir Putin.
Tak lama berselang muncul gambar jenazah-jenazah korban perang dan kemudian narator berbicara dalam bahasa Turki.
Kedua tentara Turki yang bernasib malang itu pertama kali muncul di dalam sebuah kurungan besi. Rantai melilit di leher mereka. Mereka dikawal oleh dua anggota ISIS yang mengenakan topeng.
Mereka berdua kemudian dikawal menuju sebuah lapangan terbuka, masih dalam keadaan dirantai, sebelum dibakar hidup-hidup oleh api yang disulut dari ujung rantai mereka.
Video itu diunggah organisasi pemantau aktivitas online terorisme, SITE Intel Group, dalam akun Twitter-nya.
Rekaman kekejian ISIS itu sendiri muncul saat Turki semakin banyak kehilangan tentaranya di Suriah. Turki sejak Agustus lalu telah menggelar operasi militer di Suriah untuk menggempur kelompok separatis Kurdi dan ISIS.
Berita Terkait
-
Sinopsis Museum of Innocence, Kisah Obsesi dan Cinta yang Tayang Februari 2026
-
Sindiran Pedas Turki Alalshikh usai Ruben Amorim Dipecat, Doakan Keluarga Glazer Menyusul
-
Vincenzo Montella Pede Bawa Turki Lolos ke Piala Dunia 2026
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Imbang Lawan Turki Tak Masalah, Spanyol Tetap Dipastikan Lolos ke Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung