Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya akan memintai keterangan ahli untuk menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA terkait cuitannya Dwi Estiningsih melalui media sosial. Dwi adalah kader Partai Keadilan Sejahtera.
Iriawan mengatakan sebelum memintai keterangan ahli, pihaknya akan memanggil para saksi pelapor untuk diperiksa.
"Nanti pasti ada (ahli yang dimintai keterangan), tapi kan sekarang kita tentukan dulu diskusi antara penyidik apakah ini akan dilanjutkan, apakah ada yang diperiksa, dan seterusnya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).
Saat ini penyidik masih mendalami laporan yang dibuat Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia. Kata dia, nantinya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah cuitan Dwi mengandung unsur tindak pidana atau tidak.
"Kita sedang akan lakukan gelar perkara, nanti akan kita tentukan masuk atau tidak kategori (pidana)," katanya.
Lebih lanjut, Iriawan mengatakan kemungkinan Dwi akan dipanggil untuk diperiksa jika status penyelidikan ini telah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.
Mereka menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA. Selain itu Forkapri menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.
Dalam laporan, Forkapri menyertakan dua barang bukti, berupa dua lembar print out berisi cuitan Dwi dan satu buah flashdisk. Laporan tersebut bernomor LP/6252/ XII/ 2016/ PMJ/ Dit.reskrimsus tertanggal 21 Desember 2016. Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Mulai Garap Kasus Dwi Estiningsih soal Pahlawan Kafir
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik