Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Minggu (25/12) akan meninjau kondisi pascabanjir bandang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memastikan kebutuhan para korban terpenuhi.
"Saya Insya Allah besok akan berangkat ke Bima dan mungkin bisa masuk ke sana baru Senin pagi," ujar Mensos seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Mensos saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan untuk menyerahkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Mensos mengatakan, tim Kementerian Sosial pada hari kedua sudah diterjunkan ke Bima. Hari Sabtu, ada lagi tim diberangkatkan yang akan berkoordinasi dengan BPBD Bima, karena yang melakukan pendataan adalah BPBD dengan tim bupati setempat.
Dia menambahkan, dalam penanganan bencana alam dan sosial bupati bisa menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 100 ton dan gubernur bisa mengeluarkan hingga 200 ton.
"Jika CBP yang dikeluarkan gubernur sudah habis, maka di atas 200 ton menjadi kewenangan dari Menteri Sosial," ujar Mensos.
CBP bisa dikeluarkan, kata Mensos, setelah kepala daerah baik bupati atau gubernur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan kondisi darurat di daerah tersebut, baik bencana alam maupun sosial.
Terkait dengan jaminan hidup (jadup), bisa didistribusikan kepada para korban bencana per jiwa Rp10 ribu maksimal 90 hari, setelah proses masa tanggap darurat selesai dilakukan.
"Untuk jadup bisa diberikan kepada para korban bencana per jiwa Rp 10 ribu x 90 hari, setelah proses masa tanggap darurat selesai dilakukan. Begitu juga dengan penanganan di daerah Bima, NTB dan korban gempa di Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen, Provinsi Aceh," ujarnya.
Anggaran yang digunakan dalam penanganan bencana, berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan yang berhak mencairkan adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Anggaran untuk penanganan bencana berada di Kemenkeu. Sedangkan, tugas Kementerian Sosial, salah satunya adalah support melalui CBP tersebut," jelas Mensos.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB melansir sebanyak 105.758 jiwa penduduk di Kota Bima terkena dampak banjir bandang yang terjadi pada Rabu (21/12) dan Jumat (23/12).
"Jumlah keseluruhan yang terkena dampak banjir lima Kecamatan (33 kelurahan) penduduk 105.758 jiwa dan mengungsi sebanyak 104.378 jiwa," kata Kepala BPBD NTB Mohammad Rum di Mataram, Sabtu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka