Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, belum mendapat surat pemberitahuan tentang perpindahan lokasi sidang perkara dugaan penodaan agama. Sepengetahuan Sirra sidang ketiga Ahok akan tetap diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Lho emang jadi ya? Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk menjalani sidang di Gajah Mada. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Sirra, Senin (26/12/2016).
"Mungkin nanti sore ada pemberitahuan. Yang pasti sampai saat ini, kita masih dalam posisi terundang menjalani sidang di PN Jakut, Gajah Mada," Sirra menambahkan.
Mahkamah Agung telah menyetujui lokasi persidangan ahok dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kalau lokasi dipindah ke atau belum digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Sirra tak menyoal. Bagi Sirra yang terpenting persidangan berjalan dengan lancar dan tertib.
"Ruangan di PN Jakut itu cukup, kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera," kata Sirra.
Sirra mengatakan setelah mendapat pemberitahuan dari pengadilan, dia dan tim akan survei lokasi baru. Tujuannya, antara lain untuk mengukur waktu tempuh.
"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kita yang banyak kita harus tahu bagaimana kualitas ruangannya, menyiapkan waktu tempuh," ucap Sirra. "Tapi lagi, Kalau pun sudah ada keputusan dimana pun kita siap."
"Lho emang jadi ya? Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk menjalani sidang di Gajah Mada. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Sirra, Senin (26/12/2016).
"Mungkin nanti sore ada pemberitahuan. Yang pasti sampai saat ini, kita masih dalam posisi terundang menjalani sidang di PN Jakut, Gajah Mada," Sirra menambahkan.
Mahkamah Agung telah menyetujui lokasi persidangan ahok dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kalau lokasi dipindah ke atau belum digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Sirra tak menyoal. Bagi Sirra yang terpenting persidangan berjalan dengan lancar dan tertib.
"Ruangan di PN Jakut itu cukup, kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera," kata Sirra.
Sirra mengatakan setelah mendapat pemberitahuan dari pengadilan, dia dan tim akan survei lokasi baru. Tujuannya, antara lain untuk mengukur waktu tempuh.
"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kita yang banyak kita harus tahu bagaimana kualitas ruangannya, menyiapkan waktu tempuh," ucap Sirra. "Tapi lagi, Kalau pun sudah ada keputusan dimana pun kita siap."
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap