Suara.com - Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku yakin majelis hakim akan mengabulkan eksepsi atau nota keberatan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan putusan sela yang digelar di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakpus, hari ini.
"Kita harus optimis, apapun yang kita lakukan, kan harus berdasarkan optimisme," kata ketua tim penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna saat dihubungi, Selasa (27/12/2016).
Namun demikian, Sirra tidak mau berandai-andai. Pihaknya masih menyerahkan kepada majelis hakim soal pembacaan putusan sela tersebut.
"Saya tidak ingin mendahului sebelum majelis hakim memutuskan. Bagimana hasilnya kita tunggu," kata dia.
Penentuan mengenai lokasi sidang yang rencanannya akan dipindahkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, masih menunggu pembacaan putusan sela hakim. Apabila eksepsi Ahok dikabulkan, maka kasus penodaan agama akan dihentikan. Sebaliknya, apabila hakim menolak eksepsi Ahok, maka sidang akan dilanjut ke lokasi baru.
Sirra mengaku, tidak mempersalahkan adanya rencana pemindahan lokasi sidang. Kata dia, yang terpenting perjalanan sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib," kata Sirra
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Baca Juga: Rizieq Dipolisikan, FPI Singgung Gelar Man of the Year 2016
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan