Suara.com - Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku yakin majelis hakim akan mengabulkan eksepsi atau nota keberatan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan putusan sela yang digelar di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakpus, hari ini.
"Kita harus optimis, apapun yang kita lakukan, kan harus berdasarkan optimisme," kata ketua tim penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna saat dihubungi, Selasa (27/12/2016).
Namun demikian, Sirra tidak mau berandai-andai. Pihaknya masih menyerahkan kepada majelis hakim soal pembacaan putusan sela tersebut.
"Saya tidak ingin mendahului sebelum majelis hakim memutuskan. Bagimana hasilnya kita tunggu," kata dia.
Penentuan mengenai lokasi sidang yang rencanannya akan dipindahkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, masih menunggu pembacaan putusan sela hakim. Apabila eksepsi Ahok dikabulkan, maka kasus penodaan agama akan dihentikan. Sebaliknya, apabila hakim menolak eksepsi Ahok, maka sidang akan dilanjut ke lokasi baru.
Sirra mengaku, tidak mempersalahkan adanya rencana pemindahan lokasi sidang. Kata dia, yang terpenting perjalanan sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib," kata Sirra
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Baca Juga: Rizieq Dipolisikan, FPI Singgung Gelar Man of the Year 2016
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus