Suara.com - Tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku yakin majelis hakim akan mengabulkan eksepsi atau nota keberatan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan putusan sela yang digelar di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakpus, hari ini.
"Kita harus optimis, apapun yang kita lakukan, kan harus berdasarkan optimisme," kata ketua tim penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna saat dihubungi, Selasa (27/12/2016).
Namun demikian, Sirra tidak mau berandai-andai. Pihaknya masih menyerahkan kepada majelis hakim soal pembacaan putusan sela tersebut.
"Saya tidak ingin mendahului sebelum majelis hakim memutuskan. Bagimana hasilnya kita tunggu," kata dia.
Penentuan mengenai lokasi sidang yang rencanannya akan dipindahkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, masih menunggu pembacaan putusan sela hakim. Apabila eksepsi Ahok dikabulkan, maka kasus penodaan agama akan dihentikan. Sebaliknya, apabila hakim menolak eksepsi Ahok, maka sidang akan dilanjut ke lokasi baru.
Sirra mengaku, tidak mempersalahkan adanya rencana pemindahan lokasi sidang. Kata dia, yang terpenting perjalanan sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami nggak ada masalah. Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib," kata Sirra
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Baca Juga: Rizieq Dipolisikan, FPI Singgung Gelar Man of the Year 2016
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta