Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (27/12/2016).
Petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat terhadap sejumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang lanjutan kasus Ahok dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Adanya penjagaan ketat itu membuat pengunjung dan awak media yang melakukan peliputan sulit masuk ke dalam gedung pengadilan.
Salah satu pengujung bernama Widya, mengaku anggota Irena Center mengatakan, sejak pagi tadi tertahan di luar gedung pengadilan karena polisi membatasi jumlah pengunjung sidang. Widya bersama rekan-rekannnya telah tiba di gedung lama PN Jakpus sejak pukul 06.30 WIB, namun belum bisa masuk untuk menyaksikan sidang Ahok.
"Katanya nggak semuanya (bisa masuk). Kita sudah datang dari jam setengah tujuh," kata Widya.
Meski tidak bisa menyaksikan langsung sidang, dia berharap dalam hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok, sehingga bisa segera dilakukan penahanan.
"Saya yakin eksepsinya ditolak hakim. Ahok harus ditahan. Nggak ada privilage," ujarnya.
Sidang ketiga ini beragedakan pembacaan putusan sela majelis hakim. Sidang ini merupakan penentuan apakah kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok akan dilanjutkan atau tidak oleh majelis hakim.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Usai Laporkan Rizieq, PP-PMKRI akan Dikawal Puluhan Pengacara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan
-
IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini
-
Gen Z dan Milenial Punya Peran Kuat , Ini Pesan dari Keponakan Prabowo
-
Apa Bedanya Luas dan Keliling? Ini Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya
-
Ulasan Tunggu Aku Sukses Nanti: Ketika Arti Kesuksesan Bukan Sekadar Materi
-
IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting
-
Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia
-
Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar
-
Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1