Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (27/12/2016).
Petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat terhadap sejumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang lanjutan kasus Ahok dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Adanya penjagaan ketat itu membuat pengunjung dan awak media yang melakukan peliputan sulit masuk ke dalam gedung pengadilan.
Salah satu pengujung bernama Widya, mengaku anggota Irena Center mengatakan, sejak pagi tadi tertahan di luar gedung pengadilan karena polisi membatasi jumlah pengunjung sidang. Widya bersama rekan-rekannnya telah tiba di gedung lama PN Jakpus sejak pukul 06.30 WIB, namun belum bisa masuk untuk menyaksikan sidang Ahok.
"Katanya nggak semuanya (bisa masuk). Kita sudah datang dari jam setengah tujuh," kata Widya.
Meski tidak bisa menyaksikan langsung sidang, dia berharap dalam hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok, sehingga bisa segera dilakukan penahanan.
"Saya yakin eksepsinya ditolak hakim. Ahok harus ditahan. Nggak ada privilage," ujarnya.
Sidang ketiga ini beragedakan pembacaan putusan sela majelis hakim. Sidang ini merupakan penentuan apakah kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok akan dilanjutkan atau tidak oleh majelis hakim.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Usai Laporkan Rizieq, PP-PMKRI akan Dikawal Puluhan Pengacara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba