Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (27/12/2016).
Petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat terhadap sejumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang lanjutan kasus Ahok dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Adanya penjagaan ketat itu membuat pengunjung dan awak media yang melakukan peliputan sulit masuk ke dalam gedung pengadilan.
Salah satu pengujung bernama Widya, mengaku anggota Irena Center mengatakan, sejak pagi tadi tertahan di luar gedung pengadilan karena polisi membatasi jumlah pengunjung sidang. Widya bersama rekan-rekannnya telah tiba di gedung lama PN Jakpus sejak pukul 06.30 WIB, namun belum bisa masuk untuk menyaksikan sidang Ahok.
"Katanya nggak semuanya (bisa masuk). Kita sudah datang dari jam setengah tujuh," kata Widya.
Meski tidak bisa menyaksikan langsung sidang, dia berharap dalam hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok, sehingga bisa segera dilakukan penahanan.
"Saya yakin eksepsinya ditolak hakim. Ahok harus ditahan. Nggak ada privilage," ujarnya.
Sidang ketiga ini beragedakan pembacaan putusan sela majelis hakim. Sidang ini merupakan penentuan apakah kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok akan dilanjutkan atau tidak oleh majelis hakim.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Usai Laporkan Rizieq, PP-PMKRI akan Dikawal Puluhan Pengacara
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen