Suara.com - Ratusan pendemo yang tergabung dalam Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) telah menggeruduk gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Mereka berunjuk rasa jelang sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Terkait adanya aksi unjuk rasa tersebut, aparat kepolisian telah membentuk barikade untuk membatasi massa pendemo. Selain itu, beberapa kendaraan taktis seperti tiga unit mobil water cannon dan 2 unit mobil barracuda juga telah disiagakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Dwiyono menyampaikan, jumlah personel pengamanan akan ditambahkan apabila massa pendemo datang lebih banyak.
"Pokoknya jumlah personel situasional, Melihat jumlah massa, yang penting bisa mengamankan giat untuk massa yang langsung datang ke sini," kata Dwiyono di lokasi.
Sidang ketiga ini beragendakan pembacaan putusan sela majelis hakim. Sidang ini merupakan penentuan apakah kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok akan dilanjutkan atau tidak.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
-
Pengacara Ahok Optimistis Eksepsi Dikabulkan Hakim
-
AMSIK Berharap Hakim Tolak Dakwaan JPU atas Ahok, Ini Alasannya
-
FPI Nilai Pemindahan Lokasi Sidang untuk Istimewakan Kasus Ahok
-
Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok
-
Pengadilan Kedua Ahok Tetap Diselenggarakan di PN Jakarta Utara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan