Suara.com - Ratusan pendemo yang tergabung dalam Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) telah menggeruduk gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Mereka berunjuk rasa jelang sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Terkait adanya aksi unjuk rasa tersebut, aparat kepolisian telah membentuk barikade untuk membatasi massa pendemo. Selain itu, beberapa kendaraan taktis seperti tiga unit mobil water cannon dan 2 unit mobil barracuda juga telah disiagakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Dwiyono menyampaikan, jumlah personel pengamanan akan ditambahkan apabila massa pendemo datang lebih banyak.
"Pokoknya jumlah personel situasional, Melihat jumlah massa, yang penting bisa mengamankan giat untuk massa yang langsung datang ke sini," kata Dwiyono di lokasi.
Sidang ketiga ini beragendakan pembacaan putusan sela majelis hakim. Sidang ini merupakan penentuan apakah kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok akan dilanjutkan atau tidak.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
-
Pengacara Ahok Optimistis Eksepsi Dikabulkan Hakim
-
AMSIK Berharap Hakim Tolak Dakwaan JPU atas Ahok, Ini Alasannya
-
FPI Nilai Pemindahan Lokasi Sidang untuk Istimewakan Kasus Ahok
-
Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok
-
Pengadilan Kedua Ahok Tetap Diselenggarakan di PN Jakarta Utara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan