Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Terjadi peristiwa menarik menjelang sidang perkara dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.
Ahok aksi dengan mengacungkan dua jari ke arah pengunjung sidang dan wartawan. Aksi ini mengingatkan pada salam dua jari yang biasa dipakai Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, dalam kampanye menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Kejadian itu berlangsung sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempersilakan pengunjung dan jurnalis untuk mengambil gambar Ahok.
Sebagian pengunjung terlihat tertawa melihat aksi Ahok itu.
Hari ini, sidang beragenda pembacaan putusan sela. Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Siantiarto menyatakan menolak eksepsi yang diajukan Ahok dan pengacara.
Dwiarso kemudian mempersilakan Ahok dan pengacara untuk melakukan upaya hukum lain jika keberatan.
Ahok menyatakan akan mempertimbangkannya.
"Yang mulia hakim kami akan mempertimbangkan nanti," kata Ahok.
Ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono berterimakasih kepada majelis hakim karena dakwaan jaksa tidak mentah. Dengan demikian, perkara Ahok dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Yang mulia ketua kami apresiasi dan terimakasih atas putusan yang dibacakan dan kami membicarakan agenda persidangan sebagaimana yang disampaikan ketua yakni pemeriksaan saksi," kata dia.
Setelah pembacaan putusan sela, majelis hakim menutup persidangan dan akan dilanjutkan Selasa (3/1/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Setelah hakim mengetok palu, Ahok menyalami jaksa.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Ahok kembali beraksi. Sambil melihat ke arah wartawan dan pengunjung, dia mengancung salam dua jari.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M