Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Hata Ali bercerita tentang institusinya yang kerap kecolongan karena banyaknya calo perkara yang beredar di Kantor MA, Jakarta.
Karenanya, dia melakukan pemerketatan penerimaan tamu yang datang ke Kantor MA supaya menghindari para calo melakukan pengaturan terhadap perkara yang sedang ditangani hakim.
"Kondisi MA saat ini sangat hati-hati sebab kita terbiasa kecolongan, ada pihak berperkara masuk ke gedung pengadilan, kemudian bertemu hakim agung, yang tujuannya maksudnya adalah untuk membicarakan perkara," kata Hatta dalam konfrensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Sebelum ada pemerketatan ini, Hatta bercerita, siapapun dengan bebas keluar masuk Kantor MA. Selain orang tidak dikenal, para pedagang asongan pun bisa bebas memasuki ruangan-ruangan yang ada di Kantor MA.
"Ada orang-orang, para calo-calo yang tidak bertanggungjawab, dulu nongkrong di sini untuk menampung orang-orang yang berperkara, lalu ditipu bahwa 'saya akan menghubungi hakimnya'. Sehingga dengan demikian, kita makin memperketat," kata Hatta.
Kini, pemerketatan pun dilakukan. Sehingga setiap tamu yang datang harus dikonfirmasi lagi dengan hakim yang akan ditemui apakah mau menerima atau tidak. Sepanjang hakim tersebut dalam keadaan sidang atau sebagainya siapapun tidak akan diterima.
"Jadi kita minta maaf saja (kalau wartawan sulit bertemu pejabat MA), kita sudah pikirkan mudharatnya lebih banyak kalau dibebaskan masuk," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris