Pengurus Pusat Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) pada selasa, (18/10/2016) mengadakan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr.H.Muhammad Hatta Ali, S.H. yang didampingi para Wakil Ketua dan Ketua Kamar MA di Kantor MA Jln Medan Merdeka Utara No.9-13, Gambir, DKI Jakarta.
Dalam audensi itu, KAGAMA menyerahkan buku “Dari Bulaksumur untuk Indonesia”, buku karya alumni UGM yang berisi pemikiran mengenai persoalan-persoalan bangsa yang diserahkan Sekjen KAGAMA Ari Dwipayana dan Pokok-Pokok Pikiran tentang Reformasi Hukum di Bidang Peradilan yang diserahkan oleh Paripurna P. Sugarda, Ketua PP Kagama sekaligus Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang kerjasama.
Dalam audiensi ini, KAGAMA menyampaikan Reformasi Hukum perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu sampai hilir dan menyentuh 3 (tiga) ranah, yakni:
Pertama, pembenahan regulasi untuk mengatasi tumpang tindih dan buruknya kualitas peraturan-perundang-undangan. Pembenahan regulasi ini dilakukan dengan cara: (1). melakukan review terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih; (2). Perencanaan produk legislasi yang menekankan pada kualitas dibandingkan kuantitas; (3). Membenahi proses harmonisasi peraturan perundang-undangan sehingga memastikan bisa koheren dengan peraturan perundang-undangan yang lain dan konsisten menjalankan amanat UUD; dan (4). Pembenahan proses legislasi di DPR yang bukan hanya seharusnya transparan dan partisipatif tapi juga diperkuat oleh Badan Legislasi DPR yang kapabel.
Kedua, reformasi internal lembaga-lembaga penegak hukum, terutama Kepolisian dan Kejaksaan untuk memastikan proses penegakan hukum bisa berjalan secara profesional. Reformasi dilakukan melalui perbaikan yang konkret mulai dari (1). Pembenahan sistem rekruitmen dan promosi berbasis sistem merit; (2). pembenahan dalam pelayanan pada msyarakat termasuk memperluas pelayanan publik yang berbasis IT; (3). Memberantas mafia hukum dan makelar kasus; dan (4). memperkuat fungsi pengawasan oleh Komisi Kepolisian dan Komisi Kejaksaan.
Ketiga, memperkuat budaya hukum dalam masyarakat sehingga hukum bisa berdiri tegak karena ditopang oleh kesadaran yang muncul dalam masyarakat. Budaya hukum dimulai dari keteladanan para penyelenggara negara termasuk para penegak hukum. Hal ini penting karena dengan keteladanan itu maka kepercayaan masyarakat pada hukum dan penegak hukum akan semakin meningkat.
Disamping menyampaikan cakupan reformasi hukum dari hulu sampai hilir, KAGAMA juga urun rembug mengenai reformasi Peradilan kepada pimpinan MA.
KAGAMA mengusulkan setidaknya 5 (lima) hal kepada Pimpinan Mahkamah Agung dalam melakukan reformasi peradilan yakni;
1. Pengembalian Martabat Hakim
Adanya OTT yang terjadi di Peradilan menunjukkan persoalan utama yang dihadapi MA adalah mengembalikan martabat hakim. Hakim harus berintegritas sangat tinggi, menguasai hukum dan menjadi teladan hakim lain, para penegak hukum, dan masyarakat. Hakim yang memiliki integritas yang tinggi akan memastikan hukum berkerja dengan baik,menghukum yang salah, bermanfaat bagi masyarakat sehingga bangunan hukum dan keadilan negeri menjadi kuat. Untuk itu, KAGAMA berpendapat bahwa MA perlu melakukan langkah-langkah yang lebih konkret untuk memulihkan kredibilitas lembaga peradilan. Agar peradilan yang ampuh, berwibawa, dan bermartabat terwujud, harus dimulai dengan keteladanan dan penerapan zona integritas yang zero tolerance terhadap suap dan korupsi.
2. Perbaikan Sistem Pelatihan
Perlu dilakukan langkah perbaikan agar terjadi match antara keahlian yang dibutuhkan hakim untuk daerah dan bidang tertentu dengan pelatihan yang diberikan. Selain itu, pasca pelatihan harus terus dipantau hakim apa berspesialisasi apa dan ditempatkan di mana. Jadi tidak akan terjadi lagi adanya hakim yang sudah memiliki kehalian tertentu ditempatkan pada wilayah peradilan yang tidak membutuhkan keahlian tersebut.Jika hal ini terjadi maka akan terjadi penyianyiaan waktu, tenaga dan biaya pelatihan dan sekaligus peningkatan kemampuan hakim juga tidak dapat digunakan karena tidak pernah digunakan.
3. Pembenahan Mutasi dan Promosi Hakim
Jenjang karir hakim harus dan berdasarkan merit rating yang jelas sehingga terdapat kompetisi yang sehat diantara para Hakim. Dengan kata lain, jenjang karir hakim harus berdasarkan key performance index yang jelas dan benar-benar diterapkan. Hakim dengan kemampuan tinggi, pekerja keras, dan berintegritas tinggi harus segera dipromosikan di tempat yang lebih tinggi.
Sistem reward and punishment juga harus konsisten dilakukan. Diharapkan tidak terjadi hakim yang didemosi justru tidak ditempatkan di tempat yang memang sudah ditetapkan sebagai tempat tersebut.
4. Sistem Rekruitmen Hakim
Seharusnya MA lebih aktif dalam menjalin calon-calon hakim yang berkualitas. Para penyelenggara rekrutmen harus menghindari conflict of interest dalam proses rekrutmen. MA disarankan bekerjasama dengan fakultas hukum dari unversitas-universitas terbaik sehingga mendapatkan bibit yang baik.
5. Peningkatan Sistem Pengawasan
MA perlu membangun sistem yang ampuh untuk memantau putusan-putusan yang janggal dan tidak memenuhi rasa keadilan. Selain itu, KAGAMA juga mendorong MA untuk melakukan langkah langkah konkret dalam memberantas makelar kasus.
Pada akhir pertemuan, KAGAMA menegaskan kepada Pimpinan MA, bahwa bersama Universitas Gadjah Mada, KAGAMA siap mendukung dan membantu Mahkamah Agung dalam mengambil langkah-langkah reformasi di lingkungan dunia peradilan. Sikap KAGAMA sejalan dengan kehendak Presiden Jokowi sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Terbatas Kabinet 13 Oktober 2016 untuk melakukan reformasi Hukum agar hukum tidak tajam/runcing ke bawah tetapi tumpul ke atas. KAGAMA mendukung sepenuhnya keinginan Presiden Jokowi agar cita-cita sebagai Negara Hukum terwujud sepenuhnya dalam praktek penyelenggaraan negara maupun realitas kehidupan rakyat sehari-hari sehingga Negara kita mampu bersaing di tingkat Global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek